| Jumat, 15 Desember 2006 | SEMARANG |
Keterlambatan Proyek akibat Praktik Dlosor-DlosoranSALATIGA- Molornya waktu garapan sejumlah proyek dalam APBD 2006 Kota Salatiga, salah satunya akibat praktik dlosor-dlosoran atau penawaran yang sangat tinggi, dengan harapan dapat memenangi lelang proyek tersebut. Akibatnya, nilai proyek yang digarap sangat rendah dari harga yang ditawarkan. Pengerjaan pun tidak optimal, karena dana terbatas. ''Saya sangat prihatin setelah mengetahui laporan adanya proyek yang dipastikan belum rampung sebelum batas waktu yang ditentukan. Tidak rampungnya proyek itu, salah satunya karena praktik dlosor-dlosoran, sehingga harga proyek jauh lebih rendah,'' ujar Wali Kota H Totok Mintarto di sela-sela membuka Musyawarah Ke-4 Komisariat Wilayah III Apeksi di Hotel Quality Salatiga, Kamis (14/12). Menurut dia, praktik dlosor-dlosoran itu harus mendapat perhatian serius. ''Bagaimana proyek dapat dikerjakan tepat waktu dan kualitas bagus kalau harganya sudah sangat murah dari harga penawaran,'' tegasnya. Untuk itu, dia meminta agar dinas terkait memperbaiki kinerja berkait dengan proses pelaksanaan lelang proyek, sehingga tidak terulang kembali. Artinya, pemenang proyek tidak hanya karena mampu menawar tinggi, sehingga nilainya turun lebih dari 20% dari nilai awal. Karena sudah telanjur, Totok menjelaskan jika proyek yang belum selesai tersebut akan diluncurkan pada tahun anggaran 2007. Sementara sisa waktu dalam beberapa pekan ini, masih dimanfaatkan oleh para kontraktor untuk menyelesaikan garapan proyek mereka secepatnya. ''Proyek yang bisa dirampungkan segera selesaikan. Sedangkan yang tidak bisa diluncurkan tetap didenda dan diberi peringatan tegas.'' Irit Biaya Anggota DPRD dari Komisi III (Pembangunan) Hj Sri Yuliani juga sependapat jika keterlambatan penggarapan proyek akibat praktik dlosor-dlosoran, sehingga harganya jauh lebih rendah. Praktik tersebut jelas telah membuat kontraktor lebih irit dalam mengeluarkan biaya dan tenaga kerja. Ketua DPRD Sutrisno Supriyantoro SE mengatakan, pemberian denda dan peringatan keras merupakan kebijakan yang tepat, agar molornya penggarapan tidak terjadi lagi. Sebagai proses pembelajaran, Sutrisno tidak sependapat jika proyek tersebut diluncurkan pada APBD 2007. ''Apa pun alasannya harus tetap digarap sesuai dengan jadwal kerja,'' kata dia. (H2-37) |