| Jumat, 15 Desember 2006 | SEMARANG |
Petani Diminta Beli Pupuk di Pengecer ResmiSALATIGA- Petani yang akan menanam padi diminta membeli pupuk di pengecer resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Hal itu dimaksudkan agar petani mendapatkan harga pupuk bersubsidi sesuai penetapan pemerintah yaitu pupuk urea Rp 60.000 per sak yang berisikan 50 kilogram atau Rp 1.200 per kilogramnya dan TS Rp 77.500 per sak atau ecerannya seharga Rp 1.550 per kilogramnya. Demikian dinyatakan Kepala Dinas Pertanian Kota Salatiga Drs Soebandi didampingi Kepala Kantor Inkom Drs Petrus Resi MSi di kantornya Kamis (14/12). Imbauan tersebut dilakukan sehubungan adanya keresahan petani yang mengeluhkan melambungnya harga pupuk (SM, 13/12). "Pupuk bersubsidi memang harganya itu, kalau ada sedikit kenaikan itu wajar. Bisa jadi untuk ongkos bongkar muat dan transportasi dari pengecer ke wilayah. Tapi kalau harga urea per saknya mencapai Rp 73.000 itu sudah tidak wajar," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, petani padi di Kelurahan Pulutan Kecamatan Sidorejo mengeluhkan kenaikan harga pupuk di tingkat petani yang mencapai Rp 73.000 untuk jenis urea dan TS yang eceran per kilonya dijual Rp 2.000. Soebandi menilai harga pupuk yang dijual tersebut adalah pupuk yang tidak bersubsidi. Meski demikian, lanjutnya, bisa jadi kenaikan tersebut ada unsur permainan harga. Karena itulah pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan untuk meneliti harga yang tidak wajar itu. "Kalau sampai ditemukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi oleh pengecer, kami akan menindak tegas dengan mencabut perizinannya," tandasnya. Dijelaskannya, di Salatiga tidak ada distributor resmi melainkan hanya ada pengecer resmi. Hal itu dikarenakan lahan pertanian di Salatiga tidak terlalu luas. Menurutnya, luas lahan pertanian, pekarangan, dan perkebunan hanyalah 4.670 hektare. Dari luasan tersebut, wilayah pertanian yang khusus sawah hanya 769 hektare. Di Salatiga sendiri, lanjutnya, ada delapan pengecer resmi. Yaitu Kios Anugerah, Lancarsari, Prima Tani, Pohon Waru, Lancar, Suci Mulyo, UD Bumi Subur Makmur, dan KUD Rukun. Pengecer tersebut melayani distribusi pupuk di empat kecamatan. Berdasar data yang dibuat PT Pupuk Kaltim Tbk dan diserahkan ke Dinas Pertanian, realisasi pupuk yang telah didistribusikan di Salatiga sejak September lalu sebanyak 183,5 ton. Untuk bulan September realisasi sebanyak 30 ton, Oktober 53,5 ton, dan terbanyak adalah bulan November 100 ton. "Administrasi yang dilakukan PT Pupuk Kaltim ini jauh lebih bagus dari PT Pusri lalu, karena tiap bulannya tanpa diminta mereka telah menyerahkan data realisasi distribusi pupuk di wilayah kami." . (H23-16) |