logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Desember 2006 SEMARANG
Line

11 Pejudi Sabung Ayam Ditangkap

SEMARANG - Judi sabung ayam di bantaran Sungai Tandang, Kamis (14/12) siang, digrebek Unit Harta Benda (Harda) Polwiltabes. Penggrebekan itu mengagetkan warga sekitar. Apalagi saat puluhan pejudi dan penonton lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari sergapan petugas.

Suasana kampung yang sebelumnya tenang, dalam sesaat berubah menjadi ramai. Apalagi sejumlah personel dari unit itu mengejar tersangka hingga masuk ke rumah warga.

Menurut informasi, judi sabung ayam yang beromset belasan juta rupiah dalam satu tahapan, sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Warga tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan judi yang sudah meresahkan itu.

Tidak mengherankan, saat dilakukan penggrebekan dan banyak pejudi maupun penonton masuk ke rumah warga, mereka seperti mendapat angin. Warga pun membantu penangkapan dengan membocorkan ada pelaku dan penonton yang bersembunyi di rumah saat akan ditangkap.

Operasi yang dipimpin Wakasatreskrim Kompol Yohanes Budi Sarwono SIK, dapat menciduk 11 pejudi. Puluhan lainnya dan penonton melarikan diri.

Dari mereka yang diperiksa di Mapolwiltabes mengungkapkan, judi adu jago mulai digelar pukul 08.00. Dalam satu hari, biasanya dapat dibuka sampai 15 tahapan. Tidak heran kegiatan itu berlangsung hingga petang hari atau menjelang shalat maghrib.

Menurut Agus Triyono (39), pejudi yang ditangkap, untuk sekali taruhan biasanya mulai sebesar Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Bahkan jika ada petaruh dari luar daerah, pasar taruhan bisa mencapai Rp 1 Juta. ''Tapi rata-rata, kalau hari biasa cuma Rp 50.000,'' katanya.

Selain menangkap 11 pejudi dan menahan delapan sepeda motor, juga mengamankan dua ayam aduan. (D12,H21-18)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA