| Jumat, 15 Desember 2006 | SEMARANG |
Pencabutan Kuasa Bambang Dinilai SepihakSEMARANG- Bambang Darmono menilai pencabutan surat kuasa dirinya oleh warga eks Cakrawala Baru bersifat sepihak. Sebab, hal tersebut dilakukan segelintir orang yang tidak suka terhadap dirinya, namun mereka mengatasnamakan warga secara keseluruhan. Bambang juga menyatakan surat keputusan tersebut dibuat tanpa musyawarah. Selain itu, ada indikasi sebagian tanda tangan dalam surat didapatkan dengan cara paksaan. ''Saya punya bukti, beberapa warga yang namanya ada di dalam surat tersebut mengaku dipaksa untuk tanda tangan. Mereka bahkan tidak tahu soal isi surat yang ditandatangani itu.'' Seperti pernah diberitakan, warga eks Cakrawala Baru secara resmi membubarkan tim sukses mereka dan mencabut surat kuasa yang diberikan kepada Bambang Darmono sebagai ketua. Pernyataan itu dituangkan dalam surat bertanggal 25 November 2006. Surat ditandatangani oleh 11 ketua kelompok yang ada di eks Cakrawala Baru. Dengan pencabutan surat kuasa itu, warga tidak mengakui lagi Bambang Darmono sebagai juru bicara, atau ketua tim yang bertugas melakukan negosiasi dalam upaya penyelesaian masalah Cakrawala Baru. Terlepas dari masalah pencabutan surat kuasa itu, Bambang Darmono menyatakan tetap memperjuangkan nasib warga eks Cakrawala Baru yang sampai sekarang masih terkatung-katung. ''Saya akan terus bersama warga sampai mereka mendapatkan tempat relokasi yang cocok.'' Saat ini, Bambang mengaku tengah mendekati seorang dermawan yang bersedia menalangi pembelian tanah untuk relokasi warga di kawasan Mijen. (H6-56) |