| Jumat, 15 Desember 2006 | SEMARANG |
Publikasikan Anggota DPRD yang MangkirSEMARANG- Peneliti Lembaga Studi Teranova, Andreas Pandiangan dan Pakar Pemerintahan Undip, Drs Turtiantoro MSi meminta nama anggota DPRD yang jarang ngantor agar dipublikasikan di media. Menurut mereka, hal itu sebagai shock therapy bagi yang bersangkutan. ''Cantumkan saja nama, asal partai, fraksi, daerah pemilihan dan jumlah suara yang dulu diraihnya.'' Dengan begitu, lanjut Turtiantoro, masyarakat akan tahu dan tak memilihnya lagi pada pemilu mendatang. ''Buat apa punya wakil rakyat kalau tidak dapat dipercaya. Partai dan fraksi harusnya juga memberi sanksi bagi mereka yang mangkir.'' Meski demikian, setelah dipublikasikan, mereka harus diberi hak jawab untuk menjelaskan mengapa jarang ngantor. Turtiantoro mengaku pesimistis jika dorongan untuk perbaikan kinerja legislaitif datang dari dalam. ''Semua lapisan masyarakat, termasuk pers harus mengambil peranan monitoring.'' Terkait usulan kenaikan tunjangan komunikasi intensif bagi seluruh anggota DPRD Kota Semarang, Andreas menilai, APBD yang digunakan untuk membayar gaji mereka sebagian mubazir. Pasalnya, anggaran yang dibayarkan itu tak diimbangi dengan kinerja yang baik. Ini terlihat dari masih adanya wakil rakyat yang jarang ngantor. "Ini sama saja dengan buang-buang uang.'' Berdampak Besar Seperti diberitakan kemarin, Sekretaris DPRD Kota Semarang dokter hewan Gagak Subroto mengatakan, beberapa anggota legislatif kadang-kadang tidak menghadiri sidang, seperti paripurna atau rapat komisi. Meski jumlahnya hanya sekitar 10% dari 45 anggota DPRD yang ada, lanjut Andreas, hal itu akan membawa dampak yang cukup besar. Ketidakhadiran mereka dalam sidang pembahasan APBD akan mengakibatkan munculnya proyek-proyek yang tidak perlu. "Karena mangkirnya mereka, bisa jadi proyek atau program yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat akan disetujui. Sementara yang berhubungan langsung dengan masyarakat justru akan ditolak.'' Hal itu, kata dia, sangat mungkin terjadi mengingat peran anggota DPRD adalah menjadi kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah. Bila mereka tidak hadir dalam pembahasan, berarti tidak lagi ada kontrol. "Untuk itu harus segera diambil tindakan tegas untuk menertibkan mereka.'' Turtiantoro menambahkan, kenaikan tunjangan komunikasi insentif adalah hal yang wajar jika mamang peraturannya sudah disahkan. ''Namun, mengingat uang tersebut adalah uang rakyat, maka perlu dipertanyakan lagi, apakah selama ini mereka sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dengan baik.'' (H31,H11-18) |