logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Desember 2006 KEDU & DIY
Line

"No Corruption" di Mobil Pelat Merah

MAGELANG-Setelah berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di Kota Magelang, tahun 2007 Forum Bersama Peduli Magelang (Forbes PM) memperluas wilayah kerjanya ke Kabupaten Magelang.

"Ini masukan dari masyarakat, yang minta agar kami tidak egois hanya menangani korupsi di wilayah kota saja. Kami menyambut baik aspirasi masyarakat, sehingga wilayah kerja diperluas," tegas Koordinator Forbes PM, Bintoro Dwi Prasetyo SE.

Dia menyampaikan itu saat memimpin peringatan Hari Anti Korupsi di Alun-alun Kota Magelang, Kamis kemarin. Kegiatannya adalah membentangkan kain putih ukuran 1,15 X 2,5 meter bergambar tikus berdasi dengan posisi digantung, serta diberi tulisan "koruptor"

Masyarakat yang lewat diminta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Selain itu, menempelkan stiker "No Corruption" kepada mobil pelat merah yang lewat di Jalan A Yani, serta kendaraan yang diparkir di seputar alun-alun.

Bintoro menerangkan, pihaknya sudah memperoleh hasil audit BPK terhadap APBD Kabupaten Magelang tahun 2005. "Kami masih mempelajari pada pos-pos mana saja terjadi penyimpangan. Di samping itu, kami juga sedang mencari hasil audit tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, perluasan wilayah kerja Forbes PM mendapat dukungan penuh dari KP2KKN. Dukungan diberikan karena wilayah Kedu miskin LSM yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi.

"Kami diminta mempeloporinya dengan membentuk korwil. Sesudah Kabupaten Magelang, kami akan membentuk di kabupaten lainnya."

Dia berpendapat, miskinnya LSM membuat penanganan kasus korupsi antara lain di Wonosobo tersendat. Seperti kasus buku, pemadam kebakaran, DPRD dan lainnya. "Karena tidak ada yang memantau, maka penyelesaiannya terhambat."

Khusus kasus korupsi di Kota Magelang, Forbes PM telah melaporkan empat kasus ke pihak berwajib. Yakni dugaan korupsi DPRD 2003 sebesar Rp 1,7 miliar yang sudah disidangkan, dugaan korupsi RSU Tidar ditangani kejaksaan Rp 1,3 miliar, dugaan korupsi DPRD 2004 ditangani Polwil Kedu Rp 3,1 miliar, dan dugaan korupsi dana bantuan parpol ditangani Polresta Magelang Rp 470 juta.

"Kami juga minta agar izin Presiden dan Gubernur untuk memeriksa kepala daerah dan anggota legislatif dihilangkan. Tujuannya agar penanganan korupsi tidak berlarut-larut," tandas Bintoro. (P60-39)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA