| Jumat, 15 Desember 2006 | EKONOMI |
Jangan Berharap Banyak dari OP BerasJAKARTA- Jangan berharap terlalu banyak dari operasi pasar (OP) beras yang dilakukan Bulog, karena sifatnya hanya mengatasi sementara kenaikan harga beras. Ibarat minum obat, jika sumber penyakitnya tidak diobati akan kambuh kembali. Hal itu dikatakan Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo, usai OP murni yang digelar di Pasar Jembatan Lima , Jakarta Barat, Kamis (14/12). Menurut Widjan (panggilan Widjanarko Puspoyo-Red), OP yang dilakukan serentak di delapan pasar tradisional di lima wilayah DKI Jakatta kemarin, seperti obat sakit kepala yang hanya bisa mengobati untuk sementara. Dengan demikian, jika tidak diobati di sumber penyakitnya harga beras akan naik lagi. Naiknya harga beras sekarang ini, kata dia, sumber penyakitnya terletak pada rendahnya produktivitas pertanian dan berkurangnya pasokan akibat musim kering dan masa tanam yang mundur. Kenyataan ini membuat pasokan dari daerah produsen beras ke beberapa pasar induk berkurang cukup signifikan. Selain itu, lanjutnya, permintaan beras saat ini juga melonjak cukup tajam, karena habisnya alokasi beras untuk keluarga miskin (Raskin) yang untuk tahun ini hanya 10 bulan. Yaitu, sampai bulan Oktober. Akibatnya, banyak masyarakat yang yang tadinya menjadi penerima manfaat raskin mencari beras di pasar. Kedua hal itu, tambahnya, menyebabkan adanya selisih antara supply dan demand yang ada di pasar. Bila dicermati, merambatnya harga beras disebabkan antara lain karena pasokan yang semakin menipis. "Itu bisa kita lihat dari makin menyusutnya pasokan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur," katanya. Widjan mengatakan, ada dua program yang harus dipersiapkan untuk mengendalikan harga beras agar bisa turun dan stabil. Untuk program jangka pendek, dilakukan operasi pasar murni dan untuk jangka panjangnnya diperlukan tambahan suplai. "Jelasnya, pada saat yang bersamaan pasokan beras juga menjadi perhatian," tandasnya. Terlalu panjang Berbicara soal pelaksanaan OP, Widjan mengatakan, mekanisme pelaksanaan OP dirasakan terlalu panjang, karena harus ada permintaan dari pemda lebih dulu. Filosofisnya adalah, pemda mempunyai tanggung-jawab yang besar terhadap pengendalian harga di daerahnya masing-masing. Karena ini seusai dengan Undang-undang Otonomi Daerah, kata dia, pemda entah itu bupati atau gubernur mempunyai peran dan tanggung jawab yang besar untuk mengendalikan harga beras di daerahnya masing-masing. Tentu sebatas mana pemda merasakan, bahwa harga itu cukup membebani rakyatnya atau tidak.(tri,H28-48) |