logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 15 Desember 2006 BANYUMAS
Line

Pengedar Narkoba Ditangkap

PURBALINGGA- Imam Susmanto (53), warga Kelurahan Kandanggampang RT 01/05, Kecamatan Purbalingga Kota ditangkap polisi, Kamis (14/12) malam. Imam diciduk karena kedapatan membawa narkoba saat berada di depan Pasar Hewan, pinggir Jl Letnan Yusuf. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres AKBP W Wira Wijaya didampingi Kasat Reskrim AKP Mugiman menuturkan, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan Imam kembali berjualan narkoba. Sosok Imam tidak asing bagi polisi karena dia sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama beberapa tahun silam. Nampaknya pelaku tidak kapok.

Salah satu anggota Satreskrim kemudian menyamar menjadi calon pembeli. Rupanya Imam belum mengenali wajah polisi itu. Dia setuju untuk melakukan transaksi. Mereka sepakat bertemu di depan Pasar Hewan, Jl Letnan Yusuf yang biasanya sepi kalau malam. Imam benar-benar datang untuk bertemu calon pembelinya.

Calon pembeli juga datang beberapa saat kemudian. Ketika Imam hendak mengeluarkan contoh narkoba, sejumlah polisi yang bersembunyi di sekitar lokasi langsung menyergapnya. Imam tak berkutik. Semula dia sempat berusaha melarikan diri tetapi berhasil dikejar polisi.

Terpaksa Menjual

Kepada polisi, Imam membantah menjadi penjual dan pengedar narkoba. Dia mengaku sudah tobat dan tidak berjualan barang haram itu. Namun polisi tidak percaya begitu saja. Sejumlah polisi berpakaian preman menggeledah pakaian pria yang hampir sekujur tubuhnya menderita penyakit kulit itu.

"Saat digeledah, kami menemukan lima empleng dan enam butir psikotropika jenis Winthrop serta uang Rp 210.000 dari beberapa saku baju dan celananya. Tersangka tidak bisa lagi mengelak. Dia lalu kami bawa ke Mapolres yang jaraknya hanya sekitar 300 meter dari Pasar Hewan itu," kata Kapolres.

Kepada para wartawan, Imam mengaku terpaksa mencari uang dengan menjual narkoba. Sebab, dia tidak punya pekerjaan lain. Dia bahkan mengaku tidak mempunyai tempat tinggal tetap. Hidupnya dia ibaratnya seperti hewan karena selalu berpindah-pindah dari kontrakan satu ke kontrakan lainnya.

Menurut catatan, Imam adalah 'pemain' lama. Keluarga Imam dikenal sebagai keluarga pengedar. Beberapa anaknya saat ini dipenjara di Banyumas, Banjarnegara, dan Semarang karena terbukti menjual psikotropika. Bahkan anaknya yang dulu SMP dikeluarkan dari sekolah karena menjadi pengedar bagi teman-temannya.(F10-42)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA