| Rabu, 29 Nopember 2006 | SALA |
Minta SK meski Tanpa Kompensasi GajiSOLO - Guru tidak tetap dan wiyata bakti yang bergabung dalam Solidaritas Tenaga Pengajar dan Wiyata Bakti Surakarta (Soetapawibakso) terus mendesak Wali Kota Joko Widodo agar mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengakui keberadaan mereka. Meski tanpa kompensasi berupa gaji, SK pengakuan tersebut akan memperjelas status sekaligus sebagai penghargaan atas peran sertanya dalam memajukan dunia pendidikan di Solo. ''Kami akan mendesak Pak Wali untuk mengeluarkan SK tersebut untuk menguatkan status kami sebagai tenaga pendidik di Solo. SK tersebut tidak memiliki konsekuensi apapun selain pengakuan. Tidak juga gaji,'' tandas Asmuni SAg, Sekretaris Soetapawibakso, kemarin. Meski demikian, lanjut dia, ada juga harapan dari para guru tidak tetap dan wiyata bakti untuk memperoleh perhatian dari Pemkot Surakarta. Bantuan kesejahteraan berupa insentif yang tahun ini diberikan senilai Rp 50 ribu/orang selama enam bulan, kata dia, diharapkan bisa dinikmati seluruh guru tidak tetap dan wiyata bakti di Solo. ''Itu tak ada kaitannya dengan pendaftaran CPNS yang hanya bisa diikuti oleh pendidik dengan SK Wali Kota. Kami hanya ingin ada pengakuan,'' ujarnya. Pendataan Kemarin pengurus berencana menemui Wali Kota untuk mempertanyakan keengganan Wali Kota menandatangani SK pengangkatan. Namun karena Wali Kota tidak ada di tempat mereka diberi waktu minggu depan. ''Kami ingin mengetahui alasan Wali Kota kenapa menolak menandatangani SK pengangkatan kami sebagai pendidik. Padahal kami kan bekerja di wilayah Solo,'' tutur Asmuni. Selain menemui Wali Kota, Soetapawibakso akan berdialog dan mengadukan nasibnya kepada Komisi IV DPRD Surakarta, Kamis besok. Pihaknya juga mempertanyakan pendataan ulang yang dilakukan Pemkot Surakarta terhadap guru tidak tetap di Solo. Menurut dia, setiap bulan untuk tingkat TK dan SD selalu dilaporkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sementara itu untuk laporan jumlah guru tidak tetap tingkat SMP, SMA, dan SMK setiap bulan diserahkan kepada Sub Dinas masing-masing. Dari hasil pendataan Soetapawibakso, kata dia, jumlah guru tidak tetap di Solo sekitar 4.500. Namun pendataan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga jumlahnya membengkak menjadi 6.250. (G13-27) |