| Rabu, 29 Nopember 2006 | PANTURA |
Anggota DPRD Didemo Diminta Kembalikan Gaji Ke-13SLAWI - Kantor DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (28/11) kemarin, didemo sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Parlemen dan Pemerintah (Kipmentah) Kabupaten Tegal. Mereka menuntut kepada para wakil rakyat supaya mengembalikan gaji ke-13, yang telah mereka terima pada 25 November 2005 lalu, ke kas daerah. Sebab, bagi yang menerima gaji tersebut dinilai menyimpang. Mereka membawa poster bertuliskan "Kipmentah Peduli, Menyerahkan: 1. Gaji ke-13, 2. Dana Kunjungan Kerja, 3. Mobil Dinas kepada DPRD Kabupaten Tegal". Mereka juga membawa mobil-mobilan dan menyebar uang mainan di depan kantor tersebut. Para pendemo diterima Ketua DPRD. H Ahmad Husein SAg, dan Wakil Ketua, Drs H Mashoeri Dahlan. Jusri Sihombing, ketua Kipmentah, mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan soal kunjungan kerja yang dilakukan para anggota DPRD ke luar daerah. Minta Dibatalkan Sebab, kunjungan kerja itu menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Permasalahan tersebut harus dikupas, karena dapat berdampak kepada kesehatan," ujarnya. Dia juga menyayangkan para wakil rakyat yang berkeinginan mengganti mobil dinasnya dengan mobil jenis baru, padahal kendaraan yang ada masih bagus dan layak. "Karena itu, kami minta supaya rencana pembelian mobil dinas tersebut dibatalkan," tandasnya. Wakil Ketua DPRD, Rojikin AH SH, mengatakan, dia sudah mengembalikan gaji ke-13 tersebut ke kas daerah melalui Sekretaris DPRD (Sekwan). Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada para anggotanya supaya mengembalikan gaji tersebut. "Sebab, saya merasa bahwa jika tidak segera dikembalikan akan bermasalah," katanya. Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Drs Sunyoto MM mengatakan, anggota DPRD yang sudah mengembaikan seluruh gaji ke-13 itu ada delapan orang, sedangkan yang lain mengembalikan dengan cara mengangsur. "Pengadaan mobil dinas tersebut baru akan diusulkan tahun anggaran 2007 dan sekarang belum dibahas," terangnya. (H3-19h) |