logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 PANTURA
Line

Distributor Jual Pupuk di Atas HET

  • Ditemukan Komisi B DPRD

BREBES - Komisi B DPRD Kabupaten Brebes dalam sidak harga pupuk, Selasa (28/11), menemukan distributor dan pengecer pupuk yang masih menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut dinilai merugikan petani, yang saat ini sedang menghadapi musim tanam. Pasalnya, hal itu menyebabkan biaya produksi membengkak.

Sedikitnya ada 10 distributor dan pengecer yang dipantau. Mereka tersebar di Kecamatan Jatibarang, Larangan, Tanjung, dan Kersana.

"Sidak ini kami laksanakan, terkait dengan jaminan keamanan harga pupuk dari distributor dalam memasuki musim tanam ini. Hasilnya, kami menemukan satu distributor dan pengecer di Kecamatan Jatibarang yang menjualnya di atas HET," jelas Ketua Komisi B, Imam Sairi BA.

Dia menjelaskan, distributor tersebut menjual pupuk antara Rp 1.250 dan Rp 1.300/kg. Seorang pengecer justru menjual ke petani hingga Rp 1.600/kg. Padahal, HET pupuk yang ditetapkan pemerintah Rp 1.200/kg. Mereka membuat harga tinggi, dengan alasan HET belum bisa menutup biaya transportasi dan bongkar muat.

Selain pelanggaran HET, Komisi B juga menemukan sejumlah distributor yang mengaku mengalami kekosongan stok pupuk. Hal tersebut terjadi, lantaran para petani membeli secara besar-besaran akibat adanya isu rencana kenaikan harga.

Namun demikian, para distributor menjamin satu atau dua hari ke depan stok akan tersedia kembali. "Kami sangat menyayangkan, kenapa kondisi demikian masih terjadi," ujarnya

Tumpang Tindih

Menurut Sairi, adanya distributor yang masih menjual pupuk di atas HET diduga akibat pembagian wilayah penyaluran di tingkat pengecer masih tumpang tindih.

Distributor yang bertempat di wilayah selatan Brebes, selain menyuplai ke daerah tersebut juga memenuhi kebutuhan di wilayah pantura. Begitu juga sebaliknya. Akibatnya, membuat jarak transportasi menjadi lebih jauh.

Hal itu sering menjadi alasan biaya transportasi tinggi, sehingga mereka menjual pupuk di atas HET. Karena itu, peta penyaluran distribusi perlu ditata kembali.

"Hasil sidak akan kami laporkan ke PT Pusri agar ditindaklanjuti. Kami juga akan mengundang distributor dan Pusri untuk meminta pertanggungjawaban, sebab dalam rapat dengar pendapat sebelumnya mereka menjamin keamanan harga di tingkat petani," paparnya. (bs-54h)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA