logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 NASIONAL
Line

Tak Perlu Risau RPP Pendanaan

JAKARTA - Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Fasli Djalal mengatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pendanaan Pendidikan tidak perlu membuat risau para guru, meski regulasi itu secara otomatis meniadakan sumber-sumber penghasilan tambahan mereka.

"Terkait dengan kesejahteraan, akan diakomodasi dalam PP Guru. Dua PP itu diupayakan saling menyesuaikan untuk mengimbangi konsekuensi yang muncul," ujar dia di Jakarta, Selasa.

Penjelasan itu merupakan tanggapan atas isi draf RPP Pendanaan Pendidikan yang bakal menghapus pungutan biaya operasional pendidikan pada jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) sekolah negeri. Sementara untuk pendidikan menengah (SLTA), RPP juga membatasi pungutan biaya operasional hingga 30 persen.

Menurut dia, jadwal penerbitan PP Guru sebagai turunan UU Guru dan Dosen yang menjanjikan kesejahteraan, mungkin berdekatan dengan waktu penerbitan PP Pendanaan. "Paling lambat akhir tahun PP Guru sudah terbit, sehingga penganggaran program sertifikasi guru lewat APBN 2007 sudah efektif. PP itu akan jadi dasar pembahasan anggaran di DPR," tutur dia.

PP Pendanaan Pendidikan memang menghilangkan sumber penghasilan tambahan di luar gaji. Namun kedua PP itu otomatis memunculkan sumber kesejahteraan baru. Paling tidak, berupa tunjangan fungsional yang menjadi hak seluruh guru, baik yang sudah maupun yang belum bersertifikat.

Mengenai perkembangan RPP Guru, dia mengatakan, pada 4 Desember, Diknas akan melakukan harmonisasi dengan semua departemen terkait. (ant-46m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA