| Rabu, 29 Nopember 2006 | NASIONAL |
Dua Buronan Poso Serahkan DiriJAKARTA - Dua dari 28 warga Poso yang masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya menyerahkan diri. Saat ini, polisi tinggal mengejar 26 buronan yang lain. Kedua orang yang menyerahkan diri itu adalah Ateng Marjo dan Nasir. Sebelumnya, Andi Bocor menyerahkan diri. Kabar penyerahan diri itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai rakortas di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (28/11). "Tadi mereka menyerahkan diri di Poso dan sekarang dalam perjalanan ke Palu," ungkapnya. Dia mengatakan, penangkapan atas 26 buronan itu akan dilakukan secara bertahap. Polisi pun hingga kini terus menyelidiki tempat persembunyian mereka. "Apakah mereka masih di sekitar Poso atau sudah di luar," ujar dia. Sutanto juga menuturkan, tidak ada target waktu penangkapan atas buronan kasus kerusuhan Poso. Sebab, waktu untuk pencarian orang itu tidak bisa diperkirakan. Pascabentrokan aparat Brimob dengan warga Kelurahan Gebang Rejo, Poso, pada 22 Oktober lalu, polisi mengumumkan 29 nama yang diduga terlibat. Mereka juga diduga melakukan sejumlah aksi teror di Poso dan Palu, seperti pemenggalan kepala tiga siswi SMA Kristen Poso, penembakan atas Pendeta Susianti Tinulele dan Jaksa Ferry Silalahi, serta pengeboman Pasar Tentena dan Gereja Kristen Immanuel, Palu. Pada 14 November lalu, Andi Lalu alias Andi Bocor, satu dari 29 orang yang dicari, menyerahkan diri di Poso dan langsung dibawa ke Markas Polda Sulteng di Palu. Namun empat hari kemudian, polisi melepaskannya, karena tidak cukup bukti. Lima Rekomendasi Sementara itu, Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kerusuhan Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah, merekomendasikan lima langkah penuntasan kerusuhan yang terjadi 22 Oktober lalu. ''Rekomendasi itu diperoleh setelah tim menyelidiki sejak 1 November,'' ungkap Menko Polhukam Widodo AS. Rekomendasi antara lain perlu tindak lanjut temuan TPF oleh aparat, terkait dengan kerusuhan di Tanah Runtuh 22 Oktober lalu yang mengakibatkan Syaifudin meninggal dan sejumlah warga terluka. Selain itu, perlu pemantapan konsep pengamanan wilayah di Poso serta jalinan komunikasi dan interaksi masyarakat dengan aparat. Aparat juga ditutut tegas terkait dengan penegakan hukum terhadap 29 tersangka dan penyelesaian masalah keamanan di Sulawesi Tengah. (dtc-46m) |