| Rabu, 29 Nopember 2006 | NASIONAL |
Atut-Masduki Mulai Tinggalkan Zul-MarissaSERANG - Perolehan suara pasangan calon gubernur/wakil gubernur Ratu Atut Chosiyah-HM Masduki yang diusung Partai Golkar, PDI-P, PDS, PBB, dan PBD makin jauh meninggalkan pasangan Zulkieflimansyah-Marissa Haque (PKS dan PSI). Perolehan suara pada Pilkada Banten, hingga pukul 17.00 pasangan Hj Ratu Atut Chosiyah-HM Masduki, mendapat suara 1.234.883 atau sebesar 40,41 persen. Pasangan Zulkieflimansyah-Marissa Haque, 991.799 atau 32,45 persen. Sementara pasangan Triyana Sjam'un-Benyamin Davnie, 702.0004 suara atau 22,97 persen dan pasangan Irsjad Djuwaeli-Mas A Daniri yang diusung PKS dan PSI hanya mendapat suara 127.563 atau 4,17 persen. Pasangan Atut-Masduki unggul di Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, dan Pandeglang dengan jumlah suara terbanyak di Kabupaten Serang sebanyak 246.855 suara. Sementara itu, pasangan Zul-Marissa hanya unggul di Kota Tangerang dan Cilegon. Di Kota Tangerang, pasangan ini meraup 181.667 suara. Adapun di Kota Cilegon, kemungkinan perolehan suara tidak akan berubah karena hampir semua suara sudah masuk, yakni sebanyak 151.260. Sebelumnya, Zul-Marissa mengungguli Atut-Masduki di Serang. Baik Tryana-Benyamin maupun Irsjad-Daniri sama sekali tidak ada kabupaten atau kota yang dikuasai. Sebelumnya, Tryana-Benyamin menguasai Pandeglang, tapi akhirnya digeser Atut-Masduki. Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU Banten M Wahyuni Nafis berani memprediksikan, kecil kemungkinan pilkada dilakukan dua putaran. Menurutnya, tren perolehan suara sementara saat ini menunjukkan, sudah ada pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang memperoleh lebih dari 25% suara ke atas. ''Bila ada yang memperoleh 25% suara ke atas maka penentuan pemenangnya adalah yang paling banyak memperolah suara,'' katanya. Dari jumlah suara yang masuk, lanjut dia, 25% suara adalah sah. Dia juga memprediksi partisipasi pemilih antara 55%-65%. Meski partisipasi rendah tidak memengaruhi hasil pilkada apalagi sampai diulang. ''Tingkat partisipasi 55%-65% itu sudah bagus. Di AS, partisipasi pemilih jauh lebih rendah di bawah 50%,'' ungkapnya. Terkait dengan penetapan penghitungan suara, Nafis mengatakan, akan dilakukan setelah KPUD menerima berita acara rekapitulasi penghitungan di masing-masing KPU kabupaten/kota. ''Diperkirakan pada 4 Desember kita sudah menerima rekapitulasi dari KPU kabupaten atau kota, sehingga pada 5 Desember kita mengadakan rekapitulasi tingkat provinsi dan menetapkan perolehan suara,'' ujarnya. Nafis mengungkapkan, bila ada tim sukses pasangan calon gubernur yang keberatan dengan penetapan perolehan suara dapat melakukan gugatan. (H27-48v) |