logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 MURIA
Line

Persyaratan Kurang, Gagal Jadi Pj Kades

REMBANG - Santoso, kepala Desa Mondoteko, Kecamatan Kota Rembang, yang purnatugas pada November ini, mempertanyakan proses penunjukan penjabat kepala desa tersebut.

Dia mengatakan, pihak Kecamatan Kota Rembang beberapa waktu lalu mengontaknya dan menyatakan dia akan ditunjuk sebagai penjabat kades, begitu masa jabatannya berakhir.

''Pihak kecamatan juga meminta saya membawa bukti-bukti dukungan dari masyarakat. Saya kemudian membawa bukti yang diminta, berupa surat pernyataan dukungan dari 22 ketua RT,'' jelasnya, Selasa (28/11) kemarin.

Namun, proses penunjukan dirinya sebagai penjabat kades tidak berlanjut. ''Pasalnya, ada surat penolakan dari Badan Permusyawaratan Desa,'' tambahnya.

Dia berharap, proses pengangkatan dirinya sebagai penjabat kades tidak terganggu oleh adanya surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPDI itu. ''Saya kan sudah mendapat dukungan masyarakat, yang dituangkan dalam surat pernyataan 22 ketua RT,'' tegasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Rembang Agus Salim mengatakan penunjukan Santoso sebagai penjabat kades tidak bisa dikabulkan, karena persyaratannya kurang kuat.

''Surat pernyataan dukungan dari para ketua RT saja, belum bisa dijadikan dasar bagi penunjukan dirinya sebagai penjabat kades. Meskipun lembaga RT resmi, dukungan seharusnya berasal dari BPD,'' katanya.

Menurutnya, kades purnatugas yang akan menjadi penjabat kades juga harus melengkapi syarat lain: warga desanya telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ''Dan mantan Kades Mondoteko itu ternyata belum memenuhi syarat tersebut,'' tegasnya. (H19-58)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA