logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 SEMARANG
Line

LIPUTAN SALATIGA

Kasus Pembangunan Laboratorium Kepala DPU Tersangka

SEMARANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) melaporkan ke Bidang Pidana Khusus Kejati Jateng, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Salatiga ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium IPA SMA 1 Salatiga 2003-2004 senilai Rp 1,3 miliar.

Padahal sebelumnya, saat peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan awal Juli lalu, Bidang Intelijen Kejati telah mengumumkan kepada pers soal penetapan empat tersangka dalam kasus tersebut. Yang diumumkan itu (tanpa menyebut nama terang) adalah kepala DPU, pimpinan proyek dari DPU, direktur CV Wira Kencana selaku rekanan dalam pembangunan gedung laboratorium IPA tersebut, dan seorang lagi dari unsur pengawas.

Berdasarkan catatan Suara Merdeka, kepala DPU saat itu adalah Saryono, yang saat ini juga masih menjabat. Sementara itu, identitas pemimpin kegiatan, direktur CV Wira Kencana, serta pengawas masih belum diketahui.

Kepala Kejati Jateng Muhammad Ismail melalui Kasi Penyidikan Sapto Subroto, saat ditemui di ruang kerjanya kemarin mengemukakan, pihaknya tidak tahu mengapa dari penyidik hanya mengirimkan laporan berupa surat perintah penyidikan atas nama seorang tersangka. ''Kalau berdasar laporan Kejari, tersangkanya ya tunggal, yaitu S (inisial Saryono-Red), jabatannya kepala DPU. Proses penanganannya masih pemeriksaan saksi-saksi terus,'' ungkap Sapto.

Kepala Kejari Salatiga Chrisnowati saat dihubungi terpisah menyebutkan, dirinya sudah menegur Kepala Seksi Pidana Khusus Suryanto, mengapa hanya melaporkan seorang tersangka ke Kejati. ''Saya bilang, tersangkanya kan empat. Kok yang dilaporkan (ke Kejati) hanya seorang tersangka.''

Dia meyakinkan, menurut rencana memang tersangka dalam kasus itu nantinya tetap empat orang. Dia menyebutkan, saat ini tim penyidik sudah memperbaiki berkas penyidikan untuk dilaporkan ke Kejati. Chrisnowati masih enggan menyebutkan identitas terang para tersangka tersebut. ''Mau tahu aja. Nanti sajalah, kalau sudah selesai. Jika sekarang, saya rasa belum saatnya. Rencananya, Desember, penyidikan sudah selesai kok, dan selanjutnya akan disidangkan.''

Dia menyebutkan, sebenarnya di Salatiga terdapat banyak kasus korupsi. Namun sementara ini, pihaknya telah memfokuskan energi untuk mengusut kasus korupsi di SMA 1 dan beberapa kasus lainnya. Keterbatasan SDM, ujar dia, tidak memungkinkan kami mengusut semua. ''Jadi, satu per satulah,'' tambahnya. (H30-56j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA