logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 SEMARANG
Line

Kauman Jadi Kawasan Pedestrian

Bangunan Johar dan Yaik Dipertahankan

SEMARANG- Menyusul isu pemugaran Pasar Johar, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) baru di kawasan itu akan menetapkan bangunan Johar dan sebagian gedung Yaik sebagai gedung yang harus dipertahankan.

Untuk memfungsikan Kauman sebagai ruang publik, jalur mulai dari Masjid Agung Semarang hingga sepanjang Jl Kauman akan dijadikan kawasan pedestrian (pejalan kaki).

Untuk itu, rute transportasi yang tadinya melalui jalan tersebut rencananya akan dialihkan ke Kanjengan. Upaya itu sekaligus untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut, apalagi badan Jl Kauman relatif sempit. Beberapa hal itu mengemuka dalam pembahasan RTBL Kawasan Johar di Kantor Bappeda Kota Semarang, Gedung Moch Ichsan lantai 7 Balai Kota Semarang, kemarin. Pembahasan juga melibatkan sejumlah perwakilan pedagang dari Pasar Johar, Yaik, dan Kanjengan.

Ir MA Wiwik Purwati MT IAI, konsultan RTBL dari Natural Disain Ciptalaras menjelaskan, pengalihan rute ke Kanjengan hanya diberlakukan pada angkutan. Meski demikian, kendaraan yang masuk ke jalur itu akan dibatasi. Upaya itu untuk mengembalikan Kauman sebagai ruang publik. ''Di sini cukup menarik, karena ada kampung tradisional yang dikonservasi oleh Pemerintah. Kawasan ini hidup karena ada Masjid Agung dan gedung lama bernilai sejarah yang lain. Karena itu, Kawasan Johar ke depan dapat dihidupkan di antara fungsi perdagangan dan jasa, ruang publik, dan kawasan budaya,'' ujar dia.

Di kompleks pasar, bangunan lama yang nantinya akan tetap dipertahankan adalah Masjid Agung Semarang, Pertokoan Yaik, Hotel Metro, Pasar Johar, Gedung Matahari, dan sebagian Pasar Yaik.

Di kawasan itu, becak akan tetap dipertahankan sebagai angkutan publik internal.

Kabid Pembangunan III Bappeda Kota Semarang M Farchan mengatakan, RTBL itu masih bersifat terbuka terhadap koreksi. Karena itu pihaknya meminta pedagang dan warga untuk memberikan masukan.

''Orientasi RTBL ini adalah mengembalikan fungsi kawasan alun-alun sebagai ruang publik. Selain untuk mempertahankan gedung Pasar Johar dan kewibawaan Masjid Agung Semarang. Di sekitar itu memang perlu aksesibilitas, misalnya kebutuhan lahan untuk berinteraksi dengan masyarakat dan menampung jamaah,'' jelasnya.

Perwakilan pedagang meminta, agar RTBL itu tetap mempertimbangkan sisi humanis, tidak mengabaikan PKL. Soni Rokhani dari Persatuan Pedagang Pasar dan Jasa (P3J) mengatakan, kalaupun harus ada upaya pemindahan untuk PKL, Pemkot harus menyediakan lahan penampungan.

''Jangan sampai ada gusur menggusur atau mati mematikan pedagang,'' tegas Agus Tiyanto, Ketua Forum Masyarakat Pedagang Semarang (FMPS). (H12,H9- 62)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA