| Rabu, 29 Nopember 2006 | KEDU & DIY |
13 Pengedar Narkoba Ditangkap PoltabesYOGYAKARTA- Jajaran Unit III/Satnarkoba Poltabes Yogyakarta mencatat sukses besar dalam meringkus dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dalam dua hari terakhir, jajaran itu berhasil menangkap 13 orang yang diduga sindikat peredaran daun ganja dan obat terlarang. Senin dini hari lalu (27/11), unit yang dipimpin Iptu Wiyoko menangkap tujuh tersangka sindikat peredaran pil leksotan di tiga lokasi. Mereka Sigit (35), Suryadi (27), Danang (35), Sampong (28), Indra (25), Ferry (33), dan Beny (35). Dari para tersangka, petugas menyita 263 pil leksotan warna pink, ungu, dan hijau muda. Sementara, enam tersangka kasus pemilikan daun ganja diringkus Iptu Wiyoko dan kawan-kawan pada Sabtu (25/11). Terdiri atas Darwis (23), Hasan (24), Alfredo (23), Hendry (25), Henry Yunus (22), dan Idris (22). Dari mereka disita 2,5 ons daun ganja kering siap edar senilai Rp 1.250.000. Penangkapan di tiga wilayah itu, masing-masing Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Terus Didalami Pengakuan para tersangka yang kini diperiksa dan ditahan di Poltabes Yogyakarta terus didalami. Apakah mereka kali pertama terlibat atau ''pemain'' lama, polisi masih memeriksa satu per satu secara terpisah. Dengan cara itu, akan dikroscek dengan pelaku lain. Apakah ada hubungannya atau tidak. Sebab dalam mengusut peredaran narkoba, sering kali mata rantai putus di tengah jalan. Karena itu, polisi tidak percaya begitu saja terhadap setiap pengakuan pelaku tindak kejahatan narkoba. Sebab sering kali setelah pemeriksaan dikembangkan, ternyata jumlah pelaku atau mereka yang terlibat di dalamnya bisa bertambah.(P58-39s) |