| Rabu, 29 Nopember 2006 | EKONOMI |
Monopoli Distribusi Pupuk Sebaiknya DibebaskanSEMARANG-Distribusi yang dimonopoli satu produsen disinyalir sebagai penyebab melonjaknya harga pupuk di pasaran. Ketua Komisi B DPRD Jateng Khafid Sirotudin mendesak distribusi pupuk dibebaskan, agar terjadi pesaingan sehat. Model monopoli dengan penunjukan satu perusahaan sebagai distributor yang saat ini berlangsung, justru merugikan petani dan pemerintah. Perusahaan bisa saja berkelit terhadap kondisi harga pupuk di pasaran yang tinggi dengan berbagai alasan. Sementara di sisi lain, petani kesulitan mendapatkan barang bersangkutan, karena terjadi kelangkaan. ''Setiap awal musim tanam, persoalan tentang pupuk selalu menjadi masalah. Di Jateng, kuota pupuk bersubsidi yang ditetapkan Menteri Pertanian selalu defisit sekitar 150.000 ton,'' kata Anggota Fraksi PAN DPRD Jateng itu, Selasa (28/11). Berdasarkan temuan Komisi B, pada 2005 lalu, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani untuk Jateng mencapai 850.000 ton. Namun alokasinya hanya sekitar 700.000 ton, sehingga pihaknya memastikan setiap musim tanam, terutama Oktober 2006-Maret 2007 juga ada masalah lagi. Sebab pengalokasian dan RDKK pupuk tidak berbeda jauh. Menurut Khafid, biang masalah pupuk, yakni distribusi yang hanya diberikan pada satu produsen. Meski pemerintah memberikan subsidi kepada petani, dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 1.200/kg pada akhirnya petani tetap saja membeli dengan harga tinggi, di atas Rp 1.500/kg. ''Produsen pupuk di Indonesia ada PT Pupuk Kalimatan Timur (PKT), PT Pusri, Kujang, dan lainnya, kenapa untuk Jateng hanya diberikan pada PT PKT saja? Lebih baik bebaskan saja distribusinya, sehingga petani akan memperoleh harga pasar yang efisien,'' ujarnya. Masih Aman Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Pemasaran Pupuk Kaltim Jateng, Ir Triyoga mengungkapkan jumlah persediaan pupuk urea di Jateng masih aman dan mampu mencukupi kebutuhan petani hingga akhir 2006. Memang jumlah pupuk yang diajukan Jateng kepada pihak pusat sebesar 830.000 ton tidak dipenuhi dan hanya diberikan sebanyak 770.000 ton. Namun, dengan adanya penguduran musim tanam akibat mundurnya musim hujan menjadikan jumlah persediaan pupuk sebanyak itu masih tetap mencukupi kebutuhan. (H7, H10,G17-33) |