| Rabu, 29 Nopember 2006 | EKONOMI |
Nyangkut, Subsidi Pupuk 2005JAKARTA-Pemerintah belum membayar subsidi pupuk untuk tahun anggaran 2005 kepada sejumlah perusahaan pupuk. Hal ini terungkap saat Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/11). ''Mereka yang belum dibayarkan subsidinya adalah PT Pupuk Sriwidjaya (Rp 104,28 miliar), PT Pupuk Kudjang (Rp 30,23 miliar), PT Pupuk Kalimantan Timur, (Rp 112,06 miliar), PT Pupuk Iskandar Muda (Rp 4,42 miliar) dan PT Petrokimia Gresik (Rp 351,13 miliar),'' paparnya. Menanggapi hal itu, dalam interupsinya Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jacobus Mayong Padang mempertanyakan mengapa BPK tidak memberikan penjelasan. ''Dimana nyangkutnya dana yang belum dibayarkan kepada produsen pupuk? Karena ini anggaran tahun 2005, subsidi untuk pupuk sudah lunas dibayar,'' jelasnya. Untuk tahun 2007 saja, lanjutnya, meski belum diputuskan, DPR menganggarkan sekitar Rp 6 triliun. ''Jumlah yang dibayar negara setiap tahun untuk subsidi jumlahnya tidak terlalu jauh dari jumlah tersebut,'' tandasnya. Oleh karena itu, BPK harus memeriksa jumlah anggaran yang nyangkut. Sebab sampai hari ini, persoalan pupuk terus menjadi masalah. ''Padahal ada dana yang dikeluarkan dari kas negara. Ini menjadi persoalan terus-menerus.''(H28-49) |