logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 BANYUMAS
Line

Berjudi, Kades Ditahan Polisi

BANYUMAS - Ikut berjudi di rumah salah seorang warganya, Tasiman (61), Kepala Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, kemarin ditahan di Polres Banyumas. Polisi juga menahan lima warga Darmakradenan yang ikut judi kartu domino. Kelima warga yang ditahan adalah Muhdianto (43), Suhono (23), Agus (23), Sudirman (52), dan Damari alias Mari (53).

Kapolres Banyumas AKBP Suherman didampingi Kapolsek Ajibarang AKP Budi Suwarno menjelaskan, keenam orang itu bermain judi domino pada Kamis (23/11) malam pukul 20.00 hingga Jumat (24/11) pukul 09.30. Judi digelar di rumah Sudirman.

Rupanya judi semalam suntuk hingga siang itu tercium oleh warga. Ketika ada informasi bahwa salah seorang di antara pejudi itu kepala desa, tokoh masyarakat setempat dan ketua RW yang ketempatan langsung menggedor pintu rumah Sudirman.

Tokoh masyarakat dan ketua RW itu bermaksud membubarkan arena judi itu. Ketika pintu diketuk, beberapa orang langsung kabur lewat pintu belakang.

Saat pintu dibuka, yang masih ada di arena judi adalah Tasiman dan Muhdi. Suhono, Agus, dan Mari sudah kabur.

Semalam Suntuk

Ketika masuk rumah, dua orang yang menggerebek perjudian itu mendapati judi itu menggunakan meja dan kursi. Di tempat itu ditemukan enam set kartu domino yang dipakai berjudi semalam suntuk. Perjudian yang melibatkan kepala desa itu langsung dilaporkan ke Kapolsek Ajibarang.

"Begitu terima laporan, saya dan anggota langsung meluncur ke lokasi. Di rumah Sudirman masih terlihat meja dan kursi yang dipakai untuk tempat judi. Kartu domino yang ada di tempat itu pun kami sita sebagai barang bukti. Polisi juga menyita uang Rp 10.000 yang dipakai untuk membayar sewa tempat kepada pemilik rumah," jelas Kapolsek.(G23-42n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA