| Rabu, 29 Nopember 2006 | BANYUMAS |
DPRD Setujui Retribusi Pelayanan PenyeberanganCILACAP - Untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat diperlukan pendapatan asli daerah (PAD) yang memadai. Pendapatan diperoleh dari sumber-sumber yang ada di antaranya melalui peningkatan kinerja pemungutan dan penambahan jenis pajak ataupun retribusi. "Selain itu, perlu juga meninjau jenis pajak dan retribusi yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan," kata Ketua Fraksi PAN Kamaludin ketika menyampaikan tanggapan akhirnya dalam rapat paripurna DPRD Cilacap, Selasa (28/11). Rapat dengan agenda penetapan rancangan keputusan bersama DPRD dan Bupati tentang persetujuan penetapan empat raperda itu dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Fran Lukman dan dihadiri Bupati Probo Yulastoro bersama Muspida. Keempat raperda yang ditetapkan menjadi perda itu adalah Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan dan Lalu Lintas Angkutan Perairan di Kabupaten Cilacap, Perubahan Pertama Perda No 22/2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, dan tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Lebih lanjut Kamaludin mengatakan, penetapan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan dan Lalu Lintas Angkutan Perairan serta Perubahan Pertama Perda No 22/2000 tentang Retribusi RPH termasuk salah satu upaya untuk meningkatkan retribusi. Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Soedarno mengatakan, pemerintah harus meningkatkan kualitas pelayanannya di RPH. Sebab, yang rusak harus diperbaiki dan sarananya segera dilengkapi. Menurut Ketua FPDI-P H Kustiwa BSc, penyesuaian tarif retribusi harus mempertimbangkan azas manfaat dan kepatutan. Perubahan dilakukan diharapkan akan memberikan manfaat yang sebanding tanpa harus membebani masyarakat. "FPDI-P setuju keempat raperda itu ditetapkan menjadi perda," ujarnya. Ketua FKB M Masyhur Masruri mengatakan, upaya meningkatkan PAD harus dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, fraksinya menyetujui keempat raperda itu ditetapkan menjadi perda. (ag-36n) |