logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 29 Nopember 2006 BANYUMAS
Line

Petugas Baca Meter Listrik Mogok

  • Tuntut Kenaikan Gaji

PURWOKERTO - Sejumlah petugas pembaca kwh meter listrik PLN wilayah Purwokerto dan Purbalingga kemarin melakukan aksi mogok menuntut kenaikan gaji.

Mereka kemarin tak mendatangi pelanggan listrik untuk membaca pemakaian listrik pada kwh meter, tapi mendatangi kantor PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Purwokerto di Jl Jenderal Soedirman.

Mereka datang ke kantor APJ dengan harapan pimpinan APJ bisa menjadi mediator untuk mempertemukan mereka dengan pimpinan PT Citacontrac Purwokerto. PT Citacontrak adalah perusahaan mitra PLN yang mendapat kontrak pembacaan meter serta pemutusan dan penyambungan pelanggan PLN.

Mereka yang mogok tersebut statusnya adalah karyawan PT Citacontrac. Mereka terdiri atas karyawan di wilayah kerja Purbalingga 54 orang dan wilayah Purwokerto 53 orang. Petugas baca kwh meter di wilayah Purbalingga rata-rata mendapat gaji (gaji pokok, tunjangan transpor, makan, dan produksi) Rp 608.000, sedangkan di Purwokerto rata-rata Rp 606.000.

Terlalu Kecil

Menurut pengurus Paguyuban Baca Meter Purwokerto, Aminudin, dan Paguyuban Baca Meter Purbalingga, Murtijo, gaji yang diterima karyawan PT Citacontrac itu masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan nilai kontrak yang diterima PT Citacontrac dari PT PLN.

"Kontrak baca meter dari PT PLN kepada PT Citacontrac adalah Rp 1.075 setiap pelanggan. Dari nilai sebesar itu, yang dibayarkan kepada karyawannya hanya sekitar Rp 300/pelanggan. Jatah yang diberikan karyawan terlalu kecil. Kami menuntut perusahaan untuk menikkan upah baca meter dari sekitar Rp 300/pelanggan menjadi paling tidak Rp 500/pelanggan," jelas Aminudin.

Setiap petugas rata-rata membaca sekitar 2.000 pelanggan PLN. Di Purbalingga terdapat PLN 112.169 pelanggan, sedangkan Kota Purwokerto 111.329 pelanggan. Setiap bulan karyawan PT Citacontrac itu bertugas sejak tanggal 20 hingga tanggal 10 bulan berikutnya. Sementara itu rentang waktu baca meter dilakukan sejak tanggal 28 hingga tanggal 10 bulan berikutnya. Di luar rentang waktu baca meter itu, ada yang bertugas memutus atau menyambung listrik miik pelanggan yang terlambat bayar rekening.

Bila belum ada solusi atau tanggapan atas tuntutan karyawan, kata Aminudin, mulai Selasa (28/11), para karyawan akan menghentikan tugasnya.

Sekitar pukul 10.30, wakil dari para karyawan, yakni Aminudin dan Murtijo, diterima Asisten Manajer Niaga APJ Purwokerto Toni Kumara. Sementara itu karyawan Citacontrac lainnya tetap menunggu di halaman parkir.

Namun keinginan karyawan Citacontrak agar APJ Purwokerto menjadi mediator itu kemarin belum bisa dipenuhi. Sebab, Asisten Niaga yang menemui mereka tak bisa mengambil keputusan, mengingat Manajer AJP Purwokerto Achmad Rahardjo sedang beradada di luar kota. (G23-42n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA