| Senin, 27 Februari 2006 | WACANA |
Upaya Pelestarian Bahasa JawaOleh FX Djoko SukastomoDINAS Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah memberlakukan kebijakan penerapan kurikulum bahasa Jawa bagi sekolah lanjutan tingkat atas ( SMA dan SMK ). Hal itu sehubungan dengan imbauan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, agar bahasa Jawa kembali diajarkan di bangku sekolah. Upaya pelestarian bahasa Jawa dipastikan muncul di setiap kegiatan kongres bahasa Jawa. Bahkan dalam Kongres ke-3 di Yogyakarta, 2001, terlontar keprihatinan bahasa Jawa nyaris punah. Hal itulah yang menyentuh untuk segera dilakukan pembahasan perlunya pelajaran bahasa Jawa bagi siswa SMA / SMK sebagai lanjutan pelajaran bahasa Jawa di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Selama ini, bahasa Jawa telah diajarkan di tingkat SD dan SMP, hanya saja pembelajarannya masih banyak mengacu Kurikulum 1994. Bahan ajar yang digunakan belum ada perubahan sesuai dengan kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Untuk itu, Dinas P dan K perlu segera berupaya menyesuaikan perangkat pembelajaran bahasa Jawa selaras dengan KBK, sebagai pedoman kegiatan belajar mengajar ( KBM ). Dr RMA Sudiyatmana, budayawan dan pakar bahasa Jawa, memprihatinkan sekolah-sekolah yang masih mengajarkan hafalan nama-nama anak binatang, buah, daun, biji, atau pun nama-nama benda lain dalam bahasa Jawa, dengan jumlah dan macam yang tidak sedikit. Hal itu sudah tidak sesuai lagi dengan penerapan kurikulum saat ini, karena hanya menimbulkan verbalisme yang membebani siswa didik. Padahal dari pembelajaran diharapkan anak menjadi mengerti, sekaligus dapat menerapkan dalam kehidupannya, baik di dalam lingkungan keluarga, sekolah, maupun di masyarakat. Yang memprihatinkan, berdasarkan laporan hasil evaluasi sejumlah materi bidang studi di segala jenjang pendidikan, bahasa Jawa mendapatkan nilai terendah. Di samping itu, alokasi waktu bagi pembelajaran bahasa Jawa di setiap minggunya sangat sedikit, belum sebanding dengan luasnya materi yang diajarkan. Kebutuhan Guru Untuk mencukupi kebutuhan sekolah dalam menerapkan kurikulum bahasa Jawa, mutlak dibutuhkan guru bahasa Jawa, padahal kenyataannya di Jawa Tengah masih kekurangan tenaga guru bahasa Jawa. Jurusan Bahasa Jawa, di Unnes misalnya, kurang diminati calon mahasiswa dibanding jurusan lain yang dianggapnya lebih bisa menjamin kehidupan di masa mendatang. Akibatnya, sarjana bahasa Jawa yang ditunggu-tunggu belum bisa memenuhi harapan. Untuk menyiasati kekurangan guru bahasa Jawa, sebenarnya Dinas P dan K bisa bekerja sama dengan paguyuban - paguyuban bahasa dan budaya Jawa, misalnya Yayasan Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia ( Permadani ) Jawa Tengah, yang telah banyak mencetak lulusan kursus budaya Jawa. Bisa juga yayasan-yayasan budaya Jawa lainnya yang banyak berkembang di Jawa. Yayasan tersebut tentunya akan menyesuaikan materi yang digunakan di sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, baik untuk SD, SMP, maupun SMA/SMK yang pembelajarannya mengarah pada kurikulum KBK. Pembelajaran bahasa Jawa tidak lepas dari berbagai jenis sub bahasa yang meliputi (1) bahasa ngoko (ngoko lugu, ngoko andhap ), (2) bahasa madya (madya ngoko, madya antara, madya krama ), (3) bahasa krama (mudha krama, wredha krama, kramantara ), (4) bahasa krama inggil, (5) bahasa kedhaton, dan (6) bahasa kasar. Ragam bahasa Jawa tersebut, penggunaan serta penerapannya disesuaikan dengan situasi, kondisi, lingkungan maupun orang yang dihadapi. Dalam bahasa Jawa ada unggah-ungguh, yaitu penerapan bahasa disesuaikan dengan lawan bicaranya. Juga sopan santun yang sangat kental pada penerapan bahasa krama inggil, karena digunakan untuk lawan bicara yang lebih tua / dituakan. Bila seseorang dalam pergaulan kesehariannya terbiasa menggunakan bahasa Jawa dengan baik, maka pada umumnya juga punya perilaku/kepribadian yang baik pula. Perilaku sopan santun kepada orang yang lebih tua sekarang ini tampaknya semakin tipis dilakukan. Hal demikian perlu adanya pendidikan. Sebagai upaya melestarikan budaya Jawa yang adiluhung, salah satunya adalah memasukkan pendidikan budi pekerti, walau secara khusus tidak ada pendidikan budi pekerti yang berdiri sendiri pada satu bidang studi. Mengacu pada Kurikulum Pendidikan Dasar 1994 yang telah dilengkapi dengan Suplemen GBPP 1999 bahwa pendidikan budi pekerti bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri, tetapi merupakan program terpadu yang memerlukan perilaku, keteladanan, pembiasaan, bimbingan dan penciptaan lingkungan yang kondusif. Kedudukan dan posisi budi pekerti dimaksudkan untuk dapat diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran dan program pendidikan di sekolah. Visi pendidikan budi pekerti adalah terwujudnya pendidikan nilai, moral, etika, dan berfungsi menumbuh-kembangkan individu yang berakhlak. Melestarikan bahasa Jawa yang mengandung pendidikan budi pekerti melalui jalur sekolah, juga dapat diartikan mempersiapkan siswa didik menjadi manusia berkepribadian serta berperilaku dan berakhlak baik, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Walaupun di saat ini, bahasa Jawa sedikit ditinggalkan oleh segenap kaum muda, namun bila upaya pelestarian selalu ditindaklanjuti secara berkesinambungan melalui kerja sama yang baik oleh berbagai pihak, maka bahaya kepunahan bahasa dan budaya Jawa dapat dihindarkan. (24) -FX Djoko Sukastomo SPd, guru SD Ngaliyan 08 Semarang. |