logo SUARA MERDEKA
Line
Selasa, 20 Desember 2005 NASIONAL
Line

Nafisah, Setahun Mengemban Amanah


SERAHKAN BUKU : Dra Hj Nafisah Sahal Mahfudh, anggota DPD Jateng, didampingi Dra Hj Mahfudoh Aly Ubaid, pimpinan Muslimat NU, menyerahkan buku Setahun Melangkah Mengemban Amanah kepada Dra Hj Khofifah Indar Parawansa. (57h) - SM/Sutomo

MENJADI seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bukanlah sebuah cita-cita bagi Dra Hj Nafisah Sahal. Baginya, posisi yang dia jabat saat ini merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan. Setelah setahun berkiprah dalam DPD, dia ingin membuktikan bukan sekadar mencari kedudukan, melainkan juga mampu melakukan sesuatu untuk ikut mengatasi permasalahan negeri ini.

Menurutnya, jabatan itu sebagai amanah. Karena itu, dia akan selalu tertuntut untuk mampu memenuhi tanggung jawab itu.

''Dengan menjadi anggota DPD, kami dapat melihat kondisi masyarakat serta turut merasakan keprihatinan masyarakat. Hal inilah yang mendorong kami bersama teman-teman di DPD bersemangat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,'' katanya dalam peluncuran buku Setahun Melangkah Mengemban Amanah: Kiprah Dra Hj Nafisah Sahal di Parlemen, Senin (19/2).

Acara di hadapan forum Muslimat NU di aula Islamic Center Manyaran tersebut dihadiri pula anggota DPD lainnya, yaitu Drs H Sudharto MA dan Ketua Umum Muslimat NU Dra Hj Khofifah Indar Parawansa.

Buku yang berisikan progress report selama satu tahun masa pengabdian kepada konstituen, berusaha menjelaskan aktivitasnya dalam Panitia Ad Hoc (PAH) III yang membidangi pendidikan, agama, pemberdayaan perempuan, dan kesehatan.

Nafisah bukan sekali ini menerjuni dunia politik. Dia mengembangkan karier politik dengan menjadi anggota DPRD Pati tahun 1977-1982.

Meski demikian, dia mengaku saat awal mula bergabung di DPD tidak tahu gambaran kerjanya. Hal ini karena keberadaan DPD dalam sistem pemerintahan Indonesia merupakan produk baru. Kemudian dia baru tahu, ternyata tugas di DPD sangat terbatas.

''Hanya menyerap aspirasi, menimbang, dan mengusulkan ke DPR untuk disahkan. Dengan demikian, sering pertimbangan yang diajukan DPD hanya ditampung oleh DPR. Bahkan, tidak jarang pula DPD malah 'disemprit' oleh DPR,'' katanya.

Meski sering muncul keraguan dan kegamangan terhadap keberadaan DPD, dia menilai hal itu sebagai risiko dari sebuah proses perjalanan panjang menuju demokratisasi. ''Meski dengan segala keterbatasan, kami telah berupaya melakukan sesuatu untuk masa depan negeri ini. Berusaha bersama-sama membangun kembali masyarakat dari keterpurukan,'' katanya. (Moh Anhar-60t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA