logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 15 September 2005 PANTURA
Line

Terkait Pengadaan Perumahan PNS

Harga Tanah Eks Bengkok Disepakati

TEGAL - Rencana pengadaan perumahan PNS di Kota Tegal tampaknya segera terealisasi. Pasalnya, Tim Pemkot dan DPRD telah menyepakati harga pelepasan tanah eks bengkok Kelurahan Bandung, Tegal Selatan ataupun Kelurahan Kaligangsa, Margadana.

Harga yang ditetapkan untuk tanah di Kelurahan Bandung Rp 27.500/m2 dan Kaligangsa Rp 15.000/m2. Kesepakatan harga tersebut merupakan hasil pertemuan tim gabungan Komisi A dan B DPRD serta Tim Pemkot, kemarin.

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD H A Ghautsun SSos itu juga menyepakati kedua bidang tanah eks bengkok tersebut segera dilepas.

Dia mengemukakan, penetapan harga tersebut tidak lebih rendah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kedua wilayah.

"Penetapan tersebut dilakukan dengan perhitungan matang. Artinya, kami selaku wakil rakyat tetap menghendaki patokan harga tidak memberatkan PNS dan memperoleh harga rumah yang terjangkau dengan kualitas baik," katanya, seusai pertemuan.

Menurut keterangan dia, bila pelepasan tanah eks bengkok dengan total luas 112.320 m2 itu terealisasi maka Pemkot akan mendapatkan pemasukan sekitar Rp 2 miliar. Sementara itu, para calon penghuni akan mendapatkan kaveling tanah seluas 91 m2.

"Secara teknis, proses realisasi penempatan setelah dibangun diserahkan ke tim Pemkot. Peruntukan perumahan tersebut bagi PNS dan pegawai vertikal."

Sebelumnya, penentuan harga tanah terjadi tarik ulur. Komisi B yang diketuai Harun Abdimanaf telah menawarkan harga tanah eks bengkok Kaligangsa Rp 25.000/m2 sedangkan untuk Kelurahan Bandung Rp 30.000/m2. Sementara itu, Pemkot tetap mengajukan nilai harga sesuai dengan kesepakatan.

Berkurang

Menanggapi penetapan harga tersebut, Harun mengemukakan, pihaknya tidak mempersoalkan sepanjang kualitas bangunan tetap terjaga.

"Tidak masalah meski dengan harga tersebut luas tanah akan berkurang dari 105 m2 tiap kaveling menjadi 98 m2. Selain itu, harga juga tidak terlampau jauh dari NJO, yaitu Kaligangsa Rp 14.000/meter dan Bandung Rp 27.000/meter. "

Sementara itu, juru bicara Tim Pemkot Ir Sugeng Prihadi mengemukakan, ketetapan harga tersebut tidak jauh berbeda dari rancangan harga yang diajukan tiga pengembang. Salah satu di antaranya Perum Perumnas Semarang yang telah mengajukan rancangan harga tiap rumah sekitar Rp 40 juta/unit.

Secara terperinci, untuk Kaligangsa tipe rumah sehat (RSH) 27 dengan luas 98 m2 nilai jualnya Rp 42 juta. Sementara itu, di Kelurahan Bandung dengan tipe yang sama dengan luas 91 m3 seharga Rp 42,5 juta. "Jadi, jika melihat dari rancangan yang diajukan pengembang, harga tersebut sudah sesuai dengan perhitungan." (G12-52j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA