logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 11 September 2005 NASIONAL
Line

Isu Percaloan di DPR Merebak

SIDANG Paripurna DPR dalam rangka memperingati ulang tahunnya ke-60, 29 Agustus lalu, menjadi awal merebaknya isu percaloan anggaran bencana alam fiktif di lingkungan DPR. Sidang pleno itu dikejutkan oleh interupsi dari Mohammad Darus Agap, anggota DPR dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, yang mempertanyakan adanya oknum calo yang diindikasikan memperjualbelikan mata anggaran Dewan, yang dialokasikan dalam bentuk dana bencana alam.

Wakil rakyat itu menyatakan telah menemukan ''dokumen'' tentang pengalokasian bencana alam sebesar Rp 609 miliar untuk 17 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. ''Berdasarkan dokumen tersebut, dana itu dikawal dan dikoordinasi oleh oknum-oknum tertentu, baik di lingkungan Dewan maupun di luar lembaga yang terhormat ini,'' kata Agap dengan mantap.

Oleh karena itu, fraksinya mengusulkan kepada Ketua DPR untuk membersihkan Dewan dari para calo dan preman-preman berdasi yang gentanyangan yang terlibat dalam kasus ini. ''Jika ada anggota Dewan yang terlibat dan ternyata menyalahgunakan hak anggarannya, agar ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,'' ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada segenap anggota Dewan untuk meningkatkan hak pengawasan, bukan saja terhadap lembaga-lembaga di luar, namun pengawasan juga dilakukan kepada DPR.

Sementara itu, dalam dokumen berjudul ''Rekapitulasi Data Usulan Bantuan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2005'' yang beredar luas di kalangan wartawan tersebut, terdapat 30 provinsi yang menerima ''bantuan'' bencana alam. Dokumen itu juga dilengkapi dengan nama-nama ''koordinator'' yang bertanggung jawab atas penyaluran dana tersebut.

Untuk provinsi Jawa Tengah, tercatat sembilan kabupaten yang menerima, yaitu Kabupaten Pati, Batang, Wonosobo, Kudus, Demak, Sukoharjo, Purbalingga, Kota Surakarta dan Kota Semarang. Kedelapan kabupaten/kota tersebut ''menerima'' dana masing-masing sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan Kabupaten Pati ''menerima'' bantuan terbesar, yaitu Rp 5 miliar.

Bisa Fiktif

Ketua Panitia Anggaran (panggar) Emir Moeis, ketika diklarifikasikan masalah tersebut mengatakan, permintaan bantuan fiktif bisa saja terjadi, karena adanya pencari keuntungan.

''Saya dengar memang ada yang suka seperti itu, mencari keuntungan dengan menjadi calo yang mengajukan bantuan bencana alam. Namun, pengajuan yang masuk itu tidak selalu langsung disetujui begitu saja, karena melalui pleno. Ada 83 anggota panitia anggaran yang mudah-mudahan tidak ada yang ngawur,'' kata Emir di sela-sela sidang pleno itu.

Dia menegaskan, permintaan bantuan itu bisa berasal dari bupati yang wilayahnya terkena bencana, ada yang melalui anggota DPR, dan ada pula yang melalui calo. ''Sebenarnya ini tanggung jawab pemerintah, bukan panggar. Setiap pengajuan mesti ke Bakornas, baru nanti minta pengesahan di panggar. Jadi, bukan panggar yang membuatnya. Setelah kita lihat di panggar, baru kita sahkan. Bisa dikurangi atau bahkan ditambah,'' tandas Emir.

Sedangkan anggota panggar Anas Yahya mengatakan tidak tahu siapa yang membuat anggaran yang diduga fiktif itu. ''Apakah orang dalam atau pihak ketiga yang lain, saya tidak tahu. Dokumen yang ada kan tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya.

Menurutnya, penyaluran dana bencana melibatkan enam instansi, yaitu Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Agama, Departemen Pertanian, Departemen Sosial serta Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah.(Saktia Andri Susilo-12)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA