logo SUARA MERDEKA
Line
Minggu, 11 September 2005 NASIONAL
Line

KPK Diminta Periksa Rekening Anggota DPR

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa rekening anggota DPR, yang diduga terkait praktik percaloan. Demikian pula dengan Badan Kehormatan (BK) DPR, yang diminta untuk bertindak cepat. Hal ini terkait dengan merebaknya isu percaloan di lingkungan DPR. Demikian dikatakan oleh Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (F-BPD), Ali Mochtar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (10/9).

''Polisi saja bisa diperiksa rekeningnya. Apalagi kita telah memperoleh keterangan, sekalipun bersifat lisan, tapi itu dilontarkan oleh anggota Dewan yang terhormat,'' kata wakil rakyat yang selalu mengenakan ikat kepala putih itu.

Menurut kader Partai Bulan Bintang (PBB) ini, bila ada anggota DPR yang bertindak sebagai calo, sebaiknya dihukum berat. Untuk menelusurinya, rekening para anggota DPR yang diduga terlibat sebaiknya diperiksa.

''BK seharusnya memeriksa seluruh rekening anggota DPR yang diduga terlibat,'' kata Ali yang kemarin secara mendadak membatalkan undangan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk ikut dalam kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat.

Ali meyakini praktik percaloan di DPR memang ada. Karena itu, dia tidak meragukan temuan rekannya di Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, Muhammad Darus Agap, tentang praktik haram ini. ''Tidak ada asap kalau tidak ada api. Orang tahu di negeri ini banyak yang 'main' di parlemen. Coba lihat, belum satu tahun, parkiran mobil mewah dewan sudah berjejer,'' tandasnya.

Komprehensif

Di tempat yang sama, Ketua BK DPR Slamet Effendi Yusuf mengatakan, BK siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut praktik percaloan ini. ''DPR siap membongkar praktik-praktik percaloan, seperti yang diungkapkan oleh Darus Agap. Kasus-kasus pidana akan diserahkan ke KPK dan kasus pelanggaran kode etik akan ditangani oleh BK DPR,'' ujar anggota Dewan dari Banyumas itu.

Menurutnya, kasus ini akan ditangani secara komprehensif. Adapun hal-hal yang tidak bisa ditangani oleh BK, harus ditangani oleh lembaga yang bisa menanganinya, yaitu KPK.

Yusuf juga meminta kepada para kepala daerah yang dirugikan, segera menyerahkan dokumen sebagai bukti autentik adanya praktik percaloan itu. Wakil rakyat dari Partai Golkar itu juga akan menjamin identitas para pelapor. Sementara itu, menurut Koordinator Formappi Sebastian Salang, praktik percaloan anggaran itu diduga terjadi karena DPR memiliki akses cepat untuk mendapat informasi ataupun konfirmasi tentang pencairan anggaran. Akses inilah yang dijual ke instansi, untuk mendapatkan alokasi dana dari APBN. Akses ini juga dapat mempercepat proses pencairan, atau bahkan mengubah besarnya anggaran.

''DPR itu punya kemampuan untuk menyampaikan informasi secara cepat soal proyek-proyek ini. Dan, itu tidak dimiliki oleh lembaga lain, karena DPR yang membahas dan setelah palu diketuk, mereka bisa menjual dokumen itu ke siapa pun yang mau membelinya.

Kembalikan Dana

Sebelumnya, Jumat (9/9), Panitia Anggaran DPR akhirnya memutuskan untuk mengembalikan rancangan dana penanggulangan pascabencana alam ke pemerintah. Verifikasi yang dilakukan Tim Kecil Verifikasi Panitia Anggaran, menemukan kejanggalan dalam berkas usulan pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Tim Kecil Verifikasi Panitia Anggaran, Tamsil Linrung di press room DPR.

Menurutnya, salah satu bentuk kejanggalan itu adalah ditemukannya kabupaten fiktif. Indikasinya, dalam laporan tertulis nama sebuah kabupaten, yang setelah dilakukan verifikasi, ternyata daerah yang dimaksud hanyalah kecamatan.

Selain itu, Tamsil juga mengaku sangat prihatin karena pemerintah telah keliru dalam menentukan objek kerusakan. ''Data-datanya tidak benar. Perlu ditegaskan lagi, panitia anggaran tidak pernah memberikan persetujuan apa pun terkait dengan bantuan bencana alam ini,'' tandasnya.

Dia mengungkapkan, 12 Agustus lalu, pemerintah mengusulkan dana bantuan penanggulangan pascabencana alam untuk disetujui DPR sebesar Rp 1,097 triliun. Akan tetapi, Kamis lalu, panitia anggaran memutuskan menolak usulan itu karena dianggap telah menggunakan data-data yang sahih.

Terhadap adanya desakan Ali Mochtar, Tamsil mengatakan, dirinya tak keberatan jika rekening anggota Dewan diperiksa. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini malah meminta agar seluruh lapisan masyarakat membantu mengungkap laporan praktik percaloan. Dia juga bersedia membeberkan semua dokumen resmi yang ada di tangannya untuk mengungkap kasus ini. (sas-12v)


Berita Utama | Bincang - Bincang | Semarang | Karikatur | Olahraga
Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA