| Minggu, 11 September 2005 | NASIONAL |
BBM Dinaikkan setelah Kompensasi BeresJAKARTA - Pemerintah mengakui penyaluran dana kompensasi pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM) belum tersalurkan secara menyeluruh. Sedangkan kompensasi di bidang pendidikan masih tersisa 15% yang belum tersalurkan. Hal itu disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab dan Mendiknas Bambang Sudibyo di Jakarta kemarin, menyusul rencana kenaikan harga BBM dengan mencabut subsidi. Pemerintah menegaskan untuk menuntaskan kompensasi tersebut kepada mereka yang berhak menerima. Bahkan, menurut Alwi Shihab, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM sebelum dana kompensasi subsidi langsung kepada rakyat miskin di terima tepat sasaran. Ia menyatakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM sebelum ada kejelasan tentang skema pemberian kompensasi subsidi BBM kepada rakyat miskin, baik untuk kenaikan BBM pada Maret lalu maupun pada rencana kenaikan BBM dalam waktu dekat ini. Dijelaskannya, pemberian kompensasi subsidi langsung kepada rakyat miskin dimaksudkan agar rakyat miskin benar-benar merasa diperhatikan kesejahteraannya. Subsidi langsung tersebut tegas Alwi harus benar-benar diterima dan diperkirakan pada 15 September atau 20 September 2005 jumlah rakyat miskin yang akan menerima subsidi langsung akan diketahui secara persis jumlahnya. Pemerintah rencananya akan memberikan kompensasi subsidi langsung kepada rakyat miskin. Dengan kriteria mereka yang sebulan berpenghasilan Rp 175.000 yang jumlahnya mencapai 15,5 juta Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 62 juta jiwa orang miskin. Uang yang akan ditransfer kepada per KK per tahun diperkirakan Rp 1,2 juta atau sekitar Rp 100.000 per bulan. Sementara itu di tempat yang sama Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, dari dana kompensasi sebesar Rp 5,6 triliun untuk operasional sekolah, sekitar 15 persennya belum terdistribusikan ke sejumlah sekolah di berbagai daerah. Pendistribusian bantuan operasional sekolah sebagai bagian dari program kompensasi subsidi BBM secara nasional, kata Mendiknas, sudah dilakukan sebanyak 55 persen. Sedangkan yang 15 persennya seperti di Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara masih menghadapi kendala. Dikatakan, tertundanya pengucuran bantuan operasional sekolah terjadi karena dana kompensasi subsidi BBM untuk program bantuan operasional sekolah dari Departemen Keuangan masih tertahan di pemerintah daerah. (di-12) |