logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 02 Juli 2004 MURIA
Line

Uang Nasabah BNI Rp 44,7 Juta Dirampok

  • Polisi Temukan Kejanggalan

JEPARA- Perampokan nasabah bank kembali terjadi di Jepara. Tri Donajati (50), warga Jalan Dokter Wahidin Nomor 4 terpaksa harus kehilangan uang Rp 44,7 juta yang baru saja dia ambil dari BNI Cabang Jepara di Jalan Pemuda.

Peristiwa yang menimpa pegawai negeri sipil (PNS) Diknas Kabupaten Jepara itu terjadi pada Selasa (29/6) pukul 16.30 di depan rumahnya sendiri di Perumahan Mayong Raya Gang Teratai Nomor 288, Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Jepara.

Polsek Mayong yang di-back up Polres Jepara dapat menemukan ciri-ciri tersangka, antara lain tinggi badan 175 cm, tubuh atletis, rambut pendek, kulit sawo matang. Pelaku memakai kendaraan RX King dengan warna dan nomor polisi yang sampai saat ini belum diketahui.

Saat dimintai penjelasan, Kapolres Jepara AKBP Drs Fakhrizal mengemukakan, berdasarkan pengusutan sementara ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut. Saat ditanya tentang kejanggalan yang dimaksud, Fakhrizal masih belum bisa memberikan keterangan. ''Saya lihat ada kejanggalan tapi kami masih butuh penajaman dalam mengusut kasus ini'' ujarnya seusai mengisi dialog interaktif dalam rangka HUT Ke-58 Bhayangkara di Studio Radio Idola FM Jepara, kemarin.

Terkait dengan kasus tersebut, Fakhrizal menyarankan agar masyarakat tidak sungkan-sungkan meminta bantuan pengamanan pada polisi, terlebih saat membawa barang atau uang dengan jumlah yang besar. ''Demi keselamatan dan keamanan, silakan meminta bantuan polisi. Pasti akan dibantu dan itu gratis,'' ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Polsek Mayong. (mds-34j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana | Liputan Pemilu
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA