logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 April 2004 Berita Utama  
Line

WN Malaysia yang Ditahan di Indonesia Kecewa pada JI

KUALA LUMPUR - Jaringan TV3, sebuah stasiun televisi Malaysia, akan menyiarkan pengakuan empat tersangka anggota Jamaah Islamiah (JI) yang kini ditahan di Indonesia.

Penayangan pengakuan keempat anggota JI itu - semuanya warga negara Malaysia - belum-belum sudah menuai kritik dari kelompok-kelompok HAM, yang menuding langkah tersebut dapat merusak proses perkara hukum mereka.

Jaringan TV3 mengatakan, acara berjudul "Pengakuan Para Anggota JI" itu akan mendokumentasi keterlibatan mereka di JI, dan "kekecewaan mereka" terhadap kelompok militan tersebut.

Program berdurasi satu jam itu dijadwalkan ditayangkan Jumat ini. Keempat anggota JI tersebut sekarang dipenjara di Indonesia. Wawancara itu dilakukan oleh TV3 di Jakarta, 11 Maret lalu.

Sebuah koran Malaysia kemarin menyebut nama-nama mereka, yakni Mohamad Nasir Abbas, Amran Mansor, Jaffar Anwarul, dan Syamsul Bahri Hussein. Ditahan sejak April tahun lalu, Nasir adalah saudara ipar Mukhlas, salah seorang pelaku pengeboman Bali, Oktober 2002.

Sebuah kelompok HAM mengatakan, wawancara yang disiarkan televisi itu dapat membentuk preseden buruk, karena keempat orang tersebut belum diadili di pengadilan.

Dianggap Propaganda

"Kemungkinan mereka disiksa dan dipaksa untuk membuat pernyataan atau pengakuan palsu di bawah interogasi, sangat besar," bunyi pernyataan gerakan Abolish ISA (Hapus ISA).

ISA, Internal Security Act (UU Keamanan Dalam Negeri), adalah UU yang memungkinkan pihak keamanan Malaysia menahan seorang tersangka yang membahayakan keamanan negara itu dalam waktu lama, tanpa diadili.

"Kami semakin khawatir, pengakuan lewat tayangan TV3 tersebut merupakan upaya untuk memperkuat propaganda palsu bahwa JI memang ada dan diduga berbahaya," tambah gerakan itu. "Sampai saat ini, tidak ada bukti JI eksis."

Amran ditahan berkaitan dengan pengeboman Hotel JW Marriott tahun lalu di Jakarta. Namun, pihak berwenang Indonesia tetap merahasiakan penangkapannya, untuk membantu upaya-upaya menjaring lebih banyak tersangka.

Dengan tertangkapnya Amran, Polri telah menahan 14 orang yang secara langsung terkait pengeboman JW Marriott.(rtr-ben-30)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Liputan Pemilu
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA