logo SUARA MERDEKA
Line
  Jumat, 2 Januari 2004 Internasional  
Line

Parlemen Kokohkan Kekuasaan Musharraf

ISLAMABAD - Parlemen nasional dan provinsi Pakistan telah melakukan voting untuk menjadikan Pervez Musharraf kepala negara dengan masa jabatan lima tahun.

Jenderal Musharraf menyatakan diri sebagai presiden pada 2001, setelah melakukan kudeta militer dua tahun sebelumnya. Namun langkah tersebut belum memperoleh dukungan secara konstitusi.

Konstitusi diubah pekan ini untuk memungkinkan Musharraf menjadi kepala negara ''terpilih'' jika dia memenangi 50 persen suara dukungan.

Partai-partai oposisi walked out, dengan mengecam voting tersebut sebagai pura-pura.

Majelis rendah parlemen dan majelis-majelis Provinsi North West Frontier, Baluchistan, Punjab, dan Sind semuanya mendukung penuh Jenderal Musharraf. Namun sejumlah anggota parlemen dari kubu oposisi memboikot voting tersebut. Hasil voting di Senat adalah 56 banding 1.

Partai-partai Islam utama Pakistan abstain setelah mencapai kesepakatan mengejutkan dengan Musharraf. Mereka mengizinkan Presiden Pakistan itu menyelesaikan lima tahun masa jabatannya pada 2007.

Wartawan BBC, Zaffar Abbas, mengatakan hasil voting itu merupakan kejadian luar biasa lain dalam sejarah politik Pakistan -- seorang penguasa militer berupaya agar diterima sebagai kepala negara secara konstitusional, bukan lewat pemilihan namun mosi percaya.

Namun, para pengamat menyatakan langkah tersebut menandai berakhirnya perselisihan berkepanjangan antara presiden dan parlemen tentang seberapa besar kekuasaan yang seharusnya dimiliki Musharraf.

Paket perubahan konstitusi disahkan oleh dua majelis di parlemen awal pekan ini.(bbcnews-niek-46)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA