logo SUARA MERDEKA

Line
 INDEKS BERITA HARI INI Sabtu, 13 September 2003 
Line


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin

INTERNASIONAL

Dunia Mengecam Israel

JERUSALEM - Israel menghadapi kecaman internasional, Jumat kemarin, atas keputusannya untuk ''mengusir'' Presiden Palestina Yasser Arafat (74). Keputusan itu menyebabkan puluhan ribu pendukung Arafat turun ke jalan membela pemimpin Palestina tersebut.

pembatas Pengusiran Arafat Justru Akan Jatuhkan PM Sharon

SANA'A - Keputusan Pemerintahan PM Ariel Sharon untuk mengusir Presiden Palestina, Yasser Arafat, merupakan salah satu bentuk sikap menipu diri sendiri, papar sejumlah pengamat dan media Arab, Jumat kemarin.

pembatas
Amerika Akui Kesulitan Tangkap Usamah

WASHINGTON - Usamah bin Ladin, pemimpin jaringan Al Qaedah, adalah salah satu buron paling dicari-cari oleh AS. Dia bagai lenyap ditelan bumi, setelah pasukan AS menginvasi Afghanistan, tidak lama setelah aksi kamikaze 11/9 di New York dan Washington.

pembatas Hun Sen Pecat 17 Pejabat Pro-Kerajaan

PHNOM PENH - Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, memperkeras sikapnya dalam suatu kemelut pascapemilu Jumat kemarin. Dia memecat 17 pejabat pemerintah yang prokerajaan. Menurut pendapatnya, para pejabat itu telah menelantarkan tugas-tugas mereka.

pembatas
Korea Utara Setuju Berunding Kembali

TOKYO - Korea Utara (Korut) secara prinsip setuju mengadakan putaran pembicaraan lain di Beijing awal November guna membahas program senjata nuklirnya, kata kantor berita Jepang Kyodo Jumat kemarin, yang mengutip sumber-sumber diplomatik di Moskwa.

pembatas Insiden Salah Tembak, 14 Polisi Irak Tewas

FALLUJAH - Pasukan AS menewaskan 14 polisi Irak dalam insiden salah tembak di Kota Fallujah, sebelah barat Bagdad, Jumat kemarin, kata beberapa saksi mata kepada CNN. Para saksi mata menuturkan, tentara AS melepaskan tembakan ke tiga truk pikup tak bertanda yang membawa polisi Irak.

pembatas
Kasus Perkosaan di Okinawa
Marinir AS Dihukum Tiga Setengah Tahun

TOKYO - Pengadilan Jepang, Jumat kemarin, menjatuhkan hukuman penjara selama tiga setengah tahun kepada seorang Marinir AS. Dia terbukti bersalah telah memperkosa seorang wanita Jepang di Pulau Okinawa, Jepang selatan.


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional
Budaya | Wacana | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA