
| Selasa, 8 April 2003 | Semarang & sekitarnya |
''Boikot Pembayaran Utang PDAM''BALAI KOTA-Belum optimalnya operasional instalasi pengolahan air (IPA) di Kudu, Kecamatan Genuk, dinilai oleh Sekretaris FPG DPRD Kota Ir HR Heru Widyatmoko MM, sebagai kesalahan perencanaan. ''Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) harus berani memboikot pembayaran utang PDAM yang dipakai membangun instalasi itu,'' kata dia, Senin (7/4). Sekretaris FPG DPRD Kota itu mengatakan, krisis keuangan di PDAM terkait dengan beban utang saat membangun IPA Kudu. Padahal sampai saat ini instalasi dengan kapasitas terpasang 1.250 liter per detik tersebut belum optimal. ''Berarti itu kesalahan perencanaan, sifatnya teknis, bukan manajemen.'' Karena itu, dia meminta Pemkot berani memboikot pembayaran utang tersebut sebelum IPA Kudu beroperasi sesuai dengan kapasitas terpasang. Kalau pun terpaksa tidak bisa, 50% utang tersebut mestinya ditanggung owner, dalam hal ini Pemerintah Pusat. Sulit Dia meminta masalah tersebut jangan semata-mata dibebankan pada PDAM. Pasalnya, jika perusahaan daerah itu terus memikirkan utang yang begitu besar, yakni sekitar Rp 342 miliar maka akan sulit untuk memulihkan keuangannya. Dia mengaku prihatin atas defisit keuangan PDAM yang mencapai Rp 17 miliar lebih pada 2002. Lebih prihatin lagi, perusahaan daerah itu harus membayar utang plus bunga dan denda pada 2003 ini Rp 112 miliar. Dia menandaskan, kesalahan itu tetap ada pada pihak perencana. Perancangan IPA Kudu dengan saluran terbuka sepanjang sekitar 40 km dari Klambu (Grobogan) dirancang oleh konsultan yang juga mempekerjakan tenaga asing. (G7-13) |