logo SUARA MERDEKA
Line
  Selasa, 8 April 2003 Jawa Tengah - Muria  
Line

Relokasi Lamban, Eksekutif Tak Konsisten

  • Soal Bedhol Dukuh Krangit

KUDUS-Kelambanan relokasi atau bedhol dukuh Krangit, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, terjadi karena Pemkab tidak konsisten atas kesepakatan yang telah diambil. Hingga kini, 445 penduduk yang menjadi korban tanah longsor pada Februari tahun lalu, masih terkatung-katung.

Penilaian itu disampaikan Komisi D DPRD dalam laporan komisi-komisi mengenai laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati HM Amin Munadjat, kemarin. Padahal di sisi lain, Pemprov telah mengedrop bantuan material untuk pembangunan rumah warga di lokasi baru.

''Salah satu sebab belum dapat diselesaikannya masalah relokasi Dukuh Krangit, karena eksekutif kurang konsisten terhadap kesepakatan yang telah diambil dengan DPRD, yakni Komisi A dan Komisi D,'' kata Sekretaris Komisi A, Wiyono.

Menurutnya, bentuk kesepakatan tersebut yaitu untuk memperoleh izin tukar guling antara pihak Perhutani dan Pemkab, sejak pengurusan awal perlu dilakukan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif.

Sedangkan mengenai anggaran sebanyak Rp 33.876.700, katanya, merupakan bagian dari anggaran proyek relokasi bagi warga korban yang diperuntukkan mendanai keperluan pengurusan di Jakarta. Belum jelas kapan relokasi tersebut teralisasi, sehingga material khususnya semen bantuan dari Pemprov terancam membatu atau rusak.

KUT Tak Jelas

Sekretaris Komisi B, Mas'ad menyarankan eksekutif bersikap dan bertindak tegas dalam penagihan kredit usaha tani (KUT), terutama bagi penunggak yang berstatus PNS, TNI/Polri, perangkat desa karena mereka adalah panutan masyarakat. Begitu pula LSM yang menyalurkan KUT agar dimintai pertanggung jawabannya. Bila perlu dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Anggaran daerah, kata Sekretaris Komisi C Muh Dwi Santiko, hendaknya ditangani dengan efektif dan efisien serta benar-benar bertumpu pada kepentingan publik. Di samping, dikelola secara transparan, dengan biaya yang rasional sehingga hasilnya berkualitas.

Sedangkan Komisi D memberikan beberapa catatan. Antara lain, agar ada kepastian waktu mengenai pemindahan PKL di sekitar hutan kota Jekulo. Di samping, PKL tersebut perlu dilengkapi jalan lingkungan yang memadai.

''Bagi rekanan yang kinerjanya di bawah standar, agar diberi sanksi tegas serta pembinaan, sehingga kualitas pekerjaan yang akan datang menjadi lebih baik,'' kata Sekretaris Komisi D, Khariri MS.

Komisi E juga mengemukakan beberapa catatan. ''RSU Daerah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga mempunyai daya saing dengan rumah sakit swasta,'' tutur Sekretaris Komisi, Syu'aibul Huda.

Pihaknya mengingatkan, bantuan yang sasarannya langsung kepada masyarakat rentan menimbulkan kecemburuan. Karena itu, pelaksanaan dan pendistribusiannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memunculkan masalah. (yit-58)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Budaya | Olahraga
Internasional | Wacana | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA