
| Senin, 7 Oktober 2002 | Jawa Tengah - Pantura |
Guru MTs Slawi Tolak Kepala Sekolah ''Paket''SLAWI- Lima puluh enam guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Slawi menolak pengangkatan kepala sekolah (kasek) yang masih menggunakan sistem paket dari pusat. Aksi penolakan itu terkait dengan pelantikan Kasek Drs Afhas menggantikan Drs H Busjairi oleh Kepala Kantor Depag Slawi Drs Rohibin, beberapa waktu lalu. Sekretaris Majelis Madrasah Bambang Cahyono mengemukakan, pengangkatan tersebut dalam proses seleksinya tidak melibatkan sivitas akademika madrasah, orang tua murid, dan masyarakat sekitar. ''Ini jelas bertentangan dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan (Binbaga) Islam,'' ungkap dia, pekan kemarin. Penolakan tersebut, jelas dia, para guru tidak bermaksud mempersoalkan figur pengganti kepala sekolah lama namun mempersoalkan mekanisme pengangkatan yang masih menggunakan pola paket dari pusat. ''Padahal dalam SK Binbaga Islam Nomor E/101/2001 tentang Pedoman Pengangkatan Kepala Sekolah sudah jelas terdapat klausul yang menyatakan kepala madrasah harus figur yang bisa diterima kalangan intern guru dan masyarakat madrasah.'' Selain itu, dalam SK juga dinyatakan calon kepala sekolah diutamakan dari guru pada madrasah. ''Tertera juga dalam SK pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan lewat cara-cara yang demokratis dengan melibatkan semua komponen madrasah dan masyarakat.'' Dia mengakui majelis madrasah sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kanwil Depag Jateng namun tidak mendapat jawaban jelas. ''Masak, kami disuruh uji coba dulu beberapa bulan lantas akan ditinjau kembali. Memangnya apa, uji coba segala?'' ucap seorang guru. Belum Diterapkan Di tempat terpisah, Kepala Kandepag Kabupaten Tegal Drs H Rohibin ketika dimintai konfirmasi membenarkan SK yang menjadi pedoman pengangkatan kepala sekolah tersebut. Namun dia mengungkapkan, SK tersebut belum bisa diterapkan di Jateng. ''Memang benar tetapi untuk di Jateng kelihatannya belum dapat diterapkan. Kami hanya melaksanakan tugas saja,'' jelas dia seraya mengaku kurang tahu faktor penyebab protes tersebut muncul. Dia mengharapkan guru di MTs Slawi dapat menerima keputusan itu. ''Sebaiknya diuji coba dulu beberapa bulan. Kan belum tahu bagaimana kerja dia, kok sudah ditolak.'' Rohibin menekankan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menerima atau menolak. ''Sekali lagi, kami hanya menjalankan tugas. Jika memang tidak sepakat tentang mekanisme pengangkatan, sebaiknya ditanyakan ke Kanwil yang memiliki kapasitas untuk menjawab.'' Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Masykuri BA menyayangkan pengangkatan kasek yang bertentang dengan SK Binbaga Islam tersebut. ''Ketika saya membaca SK itu, jelas harus ada klarifikasi agar tidak berdampak pada proses pembelajaran di sekolah bersangkutan. Jika memang sudah ada SK yang mengatur, mengapa tidak disesuaikan saja dengan peraturan.''(G12-17j) |