
| Selasa, 1 Oktober 2002 | Sala |
Ulah Preman Politik Resahkan Masyarakat
KLATEN - Banyaknya terjadi penekanan-penekanan, telepon gelap dan penganiayaan di wilayah Klaten telah membuat resah masyarakat. Untuk itu aparat akan bertindak tegas dalam memerangi hal seperti itu untuk memberi rasa aman pada masyarakat. ''Saat ini hal demikian banyak terjadi sehingga menghantui masyarakat Klaten, masyarakat menjadi resah dengan ulah preman-preman yang digerakkan oleh kepentingan-kepentingan tertentu, ini adalah musuh penegak hukum,'' ujar Kapolres Klaten, AKBP Drs Djarot Subroto kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9) kemarin. Hal itu diungkapkan Kapolres menyikapi banyaknya penganiayaan di Klaten seperti yang menimpa H Sukiyat warga Desa Kradenan, Trucuk, Sabtu lalu (Suara M erdeka,30/9). Kemarin, dari lima orang yang terkait dengan kasus penganiayaan tersebut yang dipanggil ke Polres ternyata tak seorang pun datang. ''Bila yang bersangkutan (tersangka) tak datang memenuhi panggilan maka bisa dijemput paksa. Kami ini harus menegakkan hukum, tidak bisa berlaku seenaknya,'' tegasnya. Segala bentuk kekerasan termasuk penganiayaan yang pelakunya sudah jelas akan ditindak sebab hukum adalah panglima. Dalam menegakkan hukum polisi tidak perlu melihat kaitan masalah tersebut dengan politik. Pokoknya semua perbuatan yang membuat resah masyarakat harus ditindak. ''Penekanan, telepon atau penganiayaan bisa disebut teror bila digerakkan oleh kepentingan tertentu, yakni memanfaatkan preman untuk menekan masyarakat, walau tidak semua masyarakat mengalami tapi dampaknya masyarakat resah,'' ujar Kapolres. Diakuinya, akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus penganiayaan, teror, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami masyarakat Klaten, bahkan sejumlah orang diancam karena dianggap merugikan kepentingan kelompok tertentu. Minta Dukungan Untuk memerangi masalah preman tersebut Kapolres minta dukungan dari segenap masyarakat Klaten, termasuk melaporkan kejadian-kejadian tidak mengenakkan oleh kelompok tertentu. ''Saya minta dukungan masyarakat untuk perangi ini, di negara hukum semua itu harus berdasar tatanan hukum sebab hukum adalah panglima, jangan sampai politik yang menjadi panglima,'' tandas Kapolres. Dia akan sangat menyesalkan bila ada penegakkan hukum sampai dikesampingkan karena berbenturan dengan masalah politik. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh terpengaruh politik. Di sisi lain, dia menegaskan bahwa satgas itu merupakan alat parpol yang bertugas mengamankan kegiatan di lingkup kepartaian. Di luar itu mereka tidak punya kewenangan, apalagi melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.(F5-14) |