Nasional
Kamis, 19 Juli 2007 : 11.44 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Gugatan terhadap Rektor ITS Masuki Sidang Kedua
Surabaya, CyberNews. Gugatan 3 mahasiswa Institut Teknologi Surabaya (ITS) terhadap Rektor ITS kini telah memasuki sidang (terbuka) kedua.

Sidang pertama sudah digelar pada tanggal 12 Juli 2007 dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban atas gugatan. Kemudian sidang kedua digelar tanggal 17 Juli 2007 dengan agenda replik yaitu tanggapan mahasiswa (penggugat) atas jawaban Rektor ITS (tergugat).

Gugatan ini diajukan 3 mahasiswa ITS yaitu Tomy Dwinta Ginting, Benny Ihwani, dan Yuliani di PTUN Surabaya terkait dikeluarkannya SK Rektor ITS Nomor: 2908/12/KM/2007 tanggal 16 Mei 2007 tentang Pemberian Sanksi Pencabutan Status Sebagai Mahasiswa ITS Dalam Waktu Tertentu (skorsing selama 2 semester).

Dalam jawabannya, Rektor ITS menyebut bahwa gugatan mahasiswa ITS tidak final (prematur) karena mahasiswa ITS belum di-DO (drop out) tapi hanya diskorsing. "Rektor ITS, entah paham atau tidak mengenai maksud final atau tidak final suatu keputusan (SK). Karena maksud final atau tidak finalnya statu keputusan bukan dari bentuk sanksi yang dijatuhkan," kata Arek Jawa Timur dalam siaran persnya, Kamis (19/7).

Menurut Benny Ihwani masalah ini harus ditinjau dari syarat ada atau tidaknya persetujuan instansi lain dalam mengeluarkan keputusan tersebut (tertuang dalam Replik—terlampir). Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 24 Juli 2007 dengan agenda Duplik dan pengajuan bukti tertulis.

Di luar proses persidangan, beberapa hari yang lalu beberapa warga korban lumpur Lapindo yang mencairkan uang muka ganti rugi merasa kecewa karena uang ganti rugi tidak sesuai dengan luasan tanah dan bangunan yang sebenarnya.

Contohnya ganti rugi yang diterima Ahmad Kusnan, sebenarnya beliau memiliki tanah seluas 70 meter persegi. Namun diganti rugi hanya 60 meter persegi yang mengacu pada luas tanah sesuai hasil survei ITS. Hal serupa diungkapkan oleh Luluk Aini Nadiroh, luas bangunannya sebenarnya 98 meter persegi, tetapi menurut survei ITS hanya 90 meter persegi (Kompas, 12 Juli 2007 hal. 24)," kata Yuliani.

Fakta lain, kata Yuliani, menyebutkan bahwa data hasil pengumpulan Tim ITS banyak yang tidak cocok (mencapai 75%) dengan fakta di lapangan. Menurut Syahroni, warga RT 06 RW 01 Kelurahan Siring, saat pengumpulan data, Tim ITS hanya mewawancarai korban lumpur tanpa mengukur secara fisik di lapangan. Akibatnya banyak warga korban lumpur Lapindo yang dirugikan karenanya. Dengan fakta ini semua, akhirnya warga Kelurahan Siring sepakat untuk menolak Data ITS (Jawa Pos, 15 Juli 2007 hal. 3). 

Kejadian ini merupakan salah satu kekhawatiran mahasiswa ITS dan akhirnya mendorong aksi “Seminar Jalanan: Menggugat Perselingkuhan Pemodal-Pemerintah-Kampus Dalam Kasus Semburan Lumpur Lapindo” pada tanggal 6 Maret 2007 yang berujung pada jatuhnya sanksi skorsing 2 semester pada 3 mahasiswa ITS.

"Jelas mahasiswa bersama alumni dan korban lumpur Lapindo mengingatkan ITS dan meminta data kerugian dan aset yang dimiliki korban yang telah didata ITS untuk data pembanding dan mengetahui apakah data yang diambil ITS sesuai dengan fakta di Lapangan. Bukan hanya sekali warga meminta data tapi berkali-kali. Berkali-kali juga permintaan warga ditolak ITS," katanya.

Seminar jalanan yang dilakukan oleh mahasiswa ITS, alumni ITS, dan korban lumpur Lapindo sesungguhnya untuk mengingatkan ITS sebagai kampus publik agar benar-benar berpihak pada rakyat bukan pada pemilik modal. Apalagi korban lumpur Lapindo yang telah setahun lebih menderita karena ulah Lapindo (pemodal). Kami yang mencintai ITS tidak menginginkan jika ITS sampai menyakiti dan merugikan rakyat.( mh habib shaleh/Cn08 )

Berita Terkini
Senin, 18 Februari 2008 : 19.36 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.25 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.18 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.10 WIB - Daerah Aktual
Diduga Kuota Haji Habis
Warga Luar Jawa Cari KTP Magelang
Senin, 18 Februari 2008 : 18.54 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 18.32 WIB - Ekonomi Aktual

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission